JAKARTA, beritalima.com – Pasca Pemilihan Pilpres dan Pileg 17 April 2019, Menpan RB Syafruddin menghimbau kepada seluruh ASN Kementerian Lembaga, baik pusat maupun provinsi dan kabupaten/kota untuk tidak mengeluarkan opini sebelum mendapat izin dari yang berwenang.
Oleh karena itu, menurut keterangan Syafruddin, walaupun ASN memiliki hak pilih dibilik suara tapi tidak bisa digunakan diluar. Maka dari itu katanya, dalam proses pemilu yang krusial saat pencoblosan dalam keadaan aman.
“Menpan selalu bertanggung jawab, agar ASN kembali bekerja sebagaimana mestinya baik pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten/kota,” kata Menpan RB, Kamis (18/4/2019) di Media Center, Kantor Menpan RB.
Ditambahkan Menpan, ASN tidak boleh masuk dalam hiruk pikuk suasana politik yang masih berkembang. Oleh karena Kementerian lembaga setelah melaksanakan pemilihan presiden dan pemilihan legislatif untuk kembali melaksanakan pelayanan publik demi kepentingan bangsa dan menghindari opini dan euforia politik, karena hakiki bangsa dan negara harus melayani.
“Semua kementerian dan lembaga dimanapun berada tidak sembarangan mengeluarkan statement, baik staf maupun pejabat eseleon II, kecuali sudah mendapat ijin dari menterinya atau humasnya itu sendiri,” tegasnya.
Masih ditambahkan Menpan RB, agar tetap menjaga kondisifitas untuk kepentingan rakyat, dan meminta agar jangan sampai terjadi hiruk pikuk. ddm