Pasien PDP Meninggal Positif Covid -19, Pamekasan Berstatus Zona Merah

  • Whatsapp
Bupati Pamekasan Baddrut Tamam didampingi Satgas Covid-19, ketika memberikan keterangan Konferensi Pers di Pendopo Ronggo Sukowati, Minggu (29/3) malam.

PAMEKASAN, Beritalima.com | Bupati Pamekasan Baddrut Tamam, didampingi tim Satgas Covid-19 mengatakan, berdasarkan hasil laboratorium Balitbangkes Jakarta, pasien yang sudah meninggal dunia dinyatakan positif Corona Covid-19.

Adanya hal tersebut Pemerintah Provinsi pun juga merespons dan menetapkan bahwa kabupaten Pamekasan Masuk Zona Merah.

Bacaan Lainnya

“Satu pasien meninggal di RSUD Slamet Martodirdjo beberapa pekan lalu, berdasarkan hasil laboratorium Balitbangkes Jakarta, dinyatakan positif Corona Covid-19,”kata Baddrut Tamam saat menggelar Konferensi Pers di Pendopo Ronggo Sukowati, Minggu (29/3) malam.

Dari pernyataan Bupati Pamekasan tersebut, satu pasien yang terpapar virus itu pernah hidup dan besar di Kota Malang.

Namun karena sakit pihak orang tuanya meminta untuk dipulangkan dan di rujuk ke rumah sakit hingga proses perawatan Dua Hari dan kemudian meninggal Dunia.

“Tim medis akhirnya membawa spesimen pasien ke Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLP2) Surabaya dan Balitbangkes Jakarta,”terangnya.

Semula hasil tes BBTKLP2 menyatakan negatif. Akan tetapi dokter, perawat, dan orangtua pasien yang meninggal itu, saat dikarantina dan diisolasi selama 14 hari tidak mengalami gejala kesehatan.

“Lalu pada Minggu (29/03/2020), hasil laboratorium dari Balitbangkes Jakarta, menyatakan, bahwa pasien muda yang meninggal terpapar virus corona Covid-19,” ungkapnya.

Namun setelah diketahui ada PDP meninggal terpapar positif corona, Pemkab Pamekasan akan melakukan rapid test terhadap orang yang melakukan kontak langsung dengan pasien tersebut, dengan cara melacaknya.[AN]

beritalima.com

Pos terkait