JAKARTA – Pemerintah Indonesia melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mencatat penambahan pasien sembuh COVID-19 sebanyak 102 sehingga total kasus sembuh menjadi 548. Angka tersebut sekaligus melampaui jumlah pasien meninggal dengan total 496 setelah ada penambahan 27 orang sebagaimana rekapitulasi data yang masuk hari Kamis (16/4) pukul 12.00 WIB.
Hal tersebut sekaligus menjadi gambaran bahwa COVID-19 bisa disembuhkan dan dicegah. Untuk itu Pemerintah terus mendorong masyarakat agar upaya pemutusan rantai penularan virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19 dapat dilakukan dengan baik.
“Kita patut bersyukur pada hari ini akumulasi pasien sembuh di DKI sebanyak 202 pasien, Jawa Timur 86 pasien, Sulawesi Selatan 42 pasien, Bali 32 pasien, Jawa Barat 28 dan di provinsi lainnya sehingga jumlah totalnya adalah 548 pasien,” ungkap Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19 Achmad Yurianto melalui keterangan resmi di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Kamis (16/4).
Dalam kesempatan yang sama, Yuri juga meminta agar masyarakat dapat menjalin kekompakan dalam rangka melakukan pencegahan dan penanganan COVID-19 secara bersama-sama dengan menjalankan protokol kesehatan dan anjuran pemerintah.
“Pastikan bahwa kita tidak tertular, bahwa kita tidak menular. Hargai dan bantu mereka yang sedang melaksanakan isolasi mandiri. Jangan pernah melakukan diskriminasi kepada pasien yang sudah sembuh Tidak boleh kita menolak jenazah pasien. Tunjukkan bahwa ini adalah nilai kemanusiaan kita. Kekompakan multak dibutuhkan,” tegas Yuri.
Dari total kasus sembuh dan meninggal tersebut, ada pula penambahan untuk kasus positif sebanyak 380 orang hingga total menjadi 5.516.
Data tersebut diambil dari hasil uji spesimen sebanyak 39.706 yang dilakukan menggunakan metode _Polymerase Chain Reaction_ (PCR) di 32 laboratorium. Sebanyak 34.975 kasus spesimen yang diperiksa didapatkan data 5.516 positif dan 29.459 negatif.
Kemudian untuk jumlah orang dalam pemantauan (ODP) terdapat penambahan sebanyak 3.897 hingga total menjadi 169.446 orang dan pasien dalam pengawasan (PDP) bertambah 708 dengan total menjadi 11.873 orang. Data tersebut diambil dari 34 provinsi dan 202 kabupaten di Tanah Air.
Selanjutnya Gugus Tugas merincikan data positif COVID-19 di Indonesia yaitu di Provinsi Aceh lima kasus, Bali 113 kasus, Banten 297 kasus, Bangka Belitung enam kasus, Bengkulu empat kasus, Yogyakarta 62 kasus, DKI Jakarta 2.670 kasus.
Selanjutnya di Jambi tujuh kasus, Jawa Barat 570 kasus, Jawa Tengah 300 kasus, Jawa Timur 514 kasus, Kalimantan Barat 21 kasus, Kalimantan Timur 44 kasus, Kalimantan Tengah 34 kasus, Kalimantan Selatan 59 kasus, dan Kalimantan Utara 28 kasus.
Kemudian di Kepulauan Riau 38 kasus, NTB 45 kasus, Sumatera Selatan 37 kasus, Sumatera Barat 55 kasus, Sulawesi Utara 18 kasus, Sumatera Utara 79 kasus, dan Sulawesi Tenggara 26 kasus.
Adapun di Sulawesi Selatan 271 kasus, Sulawesi Tengah 22 kasus, Lampung dan Riau 25 kasus, Maluku Utara empat kasus, Maluku 14 kasus, Papua Barat lima kasus, Papua 80 kasus, Sulawesi Barat tujuh kasus, Nusa Tenggara Timur satu kasus dan Gorontalo empat kasus.