JAKARTA, Beritalima.com-
Paska penertiban bangunan liar (Bangli) beberpa waktu lalu, Sepanjang Inspeksi Kali Sunter RT 01, RW 09, Kelurahan Koja, Kecamatan Koja, Jakarta Utara di tanami ratusan pohon pelindung.
“Bersama petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) dan Petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Koja sedikitnya 100 pohon pelindung yang di tanam di kali inspeksi ini,” ujar Irwan Mardiansyah Kasatgas Pol PP Kelurahan Koja, Senin (15/05/2017).
Menurutnya, penanaman pohon tersebut di lakukan untuk mengembalikan fungsi semula yakni untuk ruang terbuka hijau (RTH). Sebelumnya puluhan bangli berdiri di sepanjang kali inspeksi sunter.
“Selain mengembalikan fungsi RTH, penanaman pohon pelindung juga di maksudkan agar bangunan-bangunan liar tidak kembali lagi,”tambah Irwan yang di dampingi ibu Krismiyati.
Sedikitnya 20 angota Pol PP dengan di bantu 30 petugas PPSU ikut andil dalam penanaman pohon tersebut.(Edi)