BENGKULU, beritalima.com – Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota David-Bakhsir bentuk tim bantuan hukum dan advokasi untuk mendampingi dalam Pemilihan Walikota (Pilwalkot) Bengkulu 27 Juni 2018 mendatang.
“Dibentuknya tim ini untuk pendamping apabila terjadi perselisihan atau sengketa-sengketa yang tidak diinginkan serta membuka gerbang yang selebar-lebarnya untuk menyongsong kemenangan,” Ungkap David di Posko Pemenangan David-Bhaksir. Senin (16/4/2018).
Ia menjelaskan, dikukuhkanya tim bantuan hukum dan advokasi ini bertujuan untuk menghindari pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oknum-oknum tidak bertanggung jawab melalui media sosial yang mulai bermunculan yang semuanya tidak ada kebenaranya.
Apabila ada kejadian pelanggaran maka Tim Bantuan Hukum dan Advokasi akan melakukan tindakan tegas kepada oknum yang melakukan pelanggaran tersebut.
David juga berharap semoga tidak ada persaingan dengan saling menjatuhkan antara satu sama lain dalam pesta demokrasi Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu Periode 2018-2023 ini.
“Semoga saja tidak ada persaingan yang saling menjatuhkan satu sama lain. Apabila ada persaingan mari untuk bersaing secara sehat,” pungkasnya. (tim).