TRENGGALEK, beritalima.com –
Salah satu tolok ukur profesionalisme Polri dapat dinilai dari pelayanan prima yang diberikan kepada masyarakat. Pelayanan prima disini tidak hanya sebatas sesuai standar operasional prosedur yang ditetapkan tetapi juga pelayanan yang cepat, tepat dan memuaskan.
Guna memastikan hal tersebut, Kapolres Trenggalek AKBP Alith Alarino, didampingi sejumlah pejabat utama melakukan inspeksi mendadak atau Sidak ke sejumlah ruang pelayanan publik di Mapolres Trenggalek. Senin, (21/11).
Beberapa lokasi yang menjadi sasaran diantaranya adalah Satpas Sim yang berada di sisi timur Mapolres, Ruang SPKT sebagai etalase dan pintu terdepan penerimaan segala laporan masyarakat serta ruang SKCK di sisi barat Mapolres.
“Kita pastikan semua berjalan sesuai dengan standar pelayanan. Baik dari aspek personel, alur atau mekanisme pelayanan hingga fasilitas penunjang.” Ujar AKBP Alith.
Dalam kesempatan tersebut, AKBP Alith melihat secara langsung bagaimana petugas melayani masyarakat mulai dari datang sampai selesai. Pihaknya juga berbincang dengan sejumlah petugas terkait dengan kendala yang ditemui.
Tak berhenti disitu, AKBP Alith juga berdialog dengan beberapa warga pemohon yang kebetulan membutuhkan pelayanan kepolisian. Hal ini sangat penting untuk mengetahui secara pasti bagaimana proses pelayanan tersebut berlangsung.
“Jadi, tidak hanya dari satu sisi petugas saja tetapi juga dari masyarakat. Termasuk berapa biaya PNBP yang dibayarkan.” Imbuhnya.
Lebih lanjut AKBP Alith mengungkapkan, setiap pelayanan Polri harus cepat dan biaya sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2016 Tentang Jenis dan Taris Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Guna menghindari pelanggaran atau penyalahgunan wewenang, pihaknya telah menginstruksikan Siwas dan Sipropam untuk melakukan pengawasan secara ketat. Dengan pengawasan seperti ini kualitas pelayanan publik khususnya yang ada di Polres Trenggalek diharapkan semakin meningkat selaras dengan tuntutan dan harapan masyarakat kabupaten Trenggalek.(her)