Pastikan Ranmor dan Senpi Anggota Polres Trenggalek Layak Guna, Kapolres Gelar Pemeriksaan

  • Whatsapp

TRENGGALEK, beritalima.com .-

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 sudah didepan mata. Untuk melihat sejauh mana kesiapan sarana prasarana personel dalam pengamanan event nasional tersebut, Polres Trenggalek pun menggelar apel pasukan besar-besaran.

Yakni, guna mengecek kelayakan kendaraan bermotor (Ranmor) dan senjata api (Senpi) seluruh jajaran. Kegiatan yang diselenggarakan di halaman Mapolres ini diikuti oleh ratusan personel dari tingkat Polres maupun Polsek pada Senin 22 Juli 2024.

Kendaraan dinas operasional baik roda enam, roda empat dan roda dua dihadirkan lengkap berikut personel yang mengawaki. Sementara di sisi tengah lapangan apel, disiapkan sejumlah meja untuk pemeriksaan Senpi baik laras panjang maupun pendek.

Kapolres Trenggalek AKBP Indra Ranu Dikarta, yang memimpin langsung jalannya apel tersebut memeriksa satu persatu kendaraan. Mulai dari kebersihan, perangkat pendukung seperti lampu rotator, sirine, kotak P3K hingga mesin, ban dan kelengkapan lainnya. Demikian pula dengan senjata api, semua tak luput dari perhatiannya.

“Pemeriksaan dan pengecekan ranmor serta senpi dinas ini merupakan langkah antisipasi awal dari persiapan sekaligus kesiapan menjelang Pilkada 2024 yang kini rangkaian prosesnya sudah berlangsung,” sebut AKBP Indra yang masih beberapa hari menjabat jadi Kapolres Trenggalek.

Menurut dia, bentuk kesiapan tidak hanya meliputi personel saja namun juga sarana prasarana pendukung. Dipastikan semuanya wajib layak pakai. “Jika ada yang kondisi rusak bisa segera dilakukan perbaikan sehingga tidak mengganggu tugas-tugas sehari-hari,” imbuhnya.

Ditegaskan AKBP Indra, bahwa apapun yang melekat dalam diri anggota merupakan representasi dari ‘marwah’ anggota juga nama baik kesatuan. Oleh sebab itu, segala barang inventaris negara harus selalu dirawat dan di jaga dengan baik.

“Itu adalah tanggung jawab dan kewajiban dari rekan-rekan semua. Harus peka dan rasa memiliki tinggi. Jaga baik-baik amanah yang sudah diberikan,” tandas Kapolres.

Lebih lanjut, dirinya menekankan secara khusus dalam menggunakan senjata api senantiasa berpedoman pada aturan ataupun standar operasional prosedur (SOP) sebagaimana yang tercantum dalam Peraturan Kapolri Nomor 1 tahun 2009 tentang penggunaan perkuatan.

“Perhatikan betul kondisi psikologis anggota. Jika ada masalah, berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tertentu dapat ditarik kembali,” pungkasnya.

Dari hasil pengecekan terhadap 5 unit R6, 58 unit R4 dan 239 unit R2 serta ratusan Senpi organik, secara keseluruhan dalam kondisi lengkap dan laik pakai. (her)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait