JAKARTA, Beritalima.com– Legislator cantik Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Eva Yuliana meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun untuk mengawasi persoalan data masyarakat terdampak virus Corona (Covid-19) yang berhak menerima Bantuan Sosial (Bansos) yang dikucurkan Pemerintah.
“Bansos sangat rawan untuk diselewengkan. Karena itu, kita harus belajar dari pengalaman. Hampir setiap ada penyaluran bantuan selalu bermasalah soal data penerima bantuan. KPK harus pastikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) valid,” ujar Eva usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III terkait langkah antisipasi lembaga anti rusuah itu dalam mengawasi dana Covid-19 yang dikeluarkan pemerintah, Rabu, (29/4).
Eva menyarankan, agar KPK berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) khusus yang dibentuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kemeneterian Sosial (Kemensos), guna memantau dan mengawasi ke mana saja anggaran Bansos itu disalurkan, pelaksanaan distribusinya, evaluasi, pengawasan dan supervisi guna memastikan penyaluran sudah tepat sasaran.
Ketua KPK Firli Bahuri, kata Anggota Komisi III DPR RI yang membidangi hukum dan keamanan dari Dapil V Provinsi Jawa Tengah tersebut, sudah meminta agar penyaluran Bansos kepada masyarakat didasari pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola Kementerian Sosial.
Menurut Eva, DTKS telah dipadankan dengan data kependudukan di Direktorat Jenderal Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Untuk itu, Eva mendesak KPK untuk memastikan DTKS milik Kemensos telah sinkron dengan data terbaru milik Kementerian Desa dan Kementerian Dalam Negeri. “Ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah terjadinya korupsi dana bansos,” kata dia.
Politisi yang dekat dengan santri ini juga berharap, agar KPK turut serta mewaspadai pola distribusi bantuan sembako dan APD di daerah-daerah yang menggunakan dana APBN/APBD untuk kepentingan politik. “KPK harus mengawasi khusunya para kepala daerah Bupati/Walikota incumbent yang menggunakan bantuan APD maupun sembako untuk kepentingan kampanye. Jangan sampai ada kampanye berselancar di atas bencana,” ujar Eva.
Eva juga mengingatkan, agar KPK benar-benar mengawasi penyaluran Bansos, mengingat 27 persen atau Rp 110 triliun dari tambahan belanja Pemerintah Pusat pada APBN 2020 dialokasikan untuk jaring pengaman sosial, termasuk bansos kepada masyarakat yang terdampak Covid-19. (akhir)