MALANG, beritalima.com | Untuk memastikan transportasi publik di Jawa Timur tetap berjalan dengan baik Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak melakukan peninjauan di Terminal tipe B Batu dan Bandara Abdulrachman Saleh Malang pada Selasa (17/3) siang. Langkah ini sekaligus sebagai bentuk antisipasi merebaknya virus corona atau COVID-19.
“Jadi ini adalah upaya berlapis kita untuk bisa memberikan rasa aman karena sekali lagi saya sampaikan arahan presiden tentang layanan transportasi publik harus tetap berjalan dengan baik bagi masyarakat” kata Emil Dardak seusai melakukan peninjauan.
Ia menjelaskan beberapa langkah yang diambil Pemprov diantarnya adalah dengan melakukan penyemprotan disinfektan di layanan transportasi publik baik pada armada yang ada maupun di ruang tunggunya, menyediakan wastafel untuk mencuci tangan lengkap dengan sabunnya, menyediakan alat pemindai suhu tubuh baik thermal gun ataukah thermal body scanner, menyiapkan ruang pemeriksaan kesehatan dan tenaga medisnya.
“Tadi ada penyemprotan disinfektan juga sedang berjalan dan kursi-kusi juga disemprot dengan disinfektan,” jelasnya.
Orang nomor dua di Jawa Timur ini juga menuturkan bahwa langkah ini diberikan sebagai bentuk perlidungan bagi masyarakat yang memang harus beraktifitas di luar dan sangat urgen, meskipun pemerintah sendiri telah mengimbau agar masyarakat mengurangi aktifitas di luar rumah.
“Kita berikan proteksi semaksimum yang kita bisa,”tuturnya.
Wagub Jatim yang akrab disapa Emil Dardak ini pun mengatakan bahwa dengan membatasi aktivitas di luar rumah maka akan meminimalisir resiko penularan. Sehingga, itu tidak akan memicu timbulnya dampak ekonomi yang lebih luas.
“Karena logikanya kan sederhana, sebenarnya bahwa apabila kita membatasi interaksi atau social distancing tadi itu maka penularan ini kemungkinan akan turun,” ujarnya.
Emil Dardak juga mengurai ketika kurva penularan COVID-19 dapat segera menunjukkan posisi landai maka akan berakibat pada pemulihan dampak ekonomi yang lebih cepat pula.
“Kalau sudah melandai maka kita bisa menentukan titik baliknya dimana mungkin itu artinya kegiatan masyarakat bisa kembali berangsur angsur seperti semula,”urainya.
Sementara itu ia menegaskan kepada pengelola terminal dan bandara agar tidak memaksakan pegawai atau staf nya untuk masuk jika mereka dalam kondisi sakit.
“Kami menegaskan kalau ada pegawai yang kurang sehat mohon dianjurkan untuk beristirahat jangan dipaksakan untuk masuk dan jaga social distancing selama di lingkungan kerja,” tegasnya.
Di sisi lain, membahas tentang transparansi data terkait sebaran Covid-19 baik Orang Dalam Pengawasan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), Orang Dalam Resiko (ODR), kemudian yang spesimennya dalam pemeriksaan, yang dinyatakan postif atau negatif, serta yang dinyatakan sembuh Emil Dardak mengatakan ada aturan resmi bahwa yang berwenang dan berhak mengumumkannya adalah jubir yang ditunjuk.
“Jadi ada jubir yang ditunjuk dari dinas kesehatan dan jubir tersebutlah yang harus dengan seizin pusat menyampaikan informasi kepada publik,”ucapnya.
Akhirnya, Emil Dardak mengaharapkan Covid-19 ini dapat tertangani dengan baik, sehingga tidak berdampak signifikan pada sektor perekonomian dan masyarakat dapat leluasa beraktivitas kembali.
“Kita berharap tentunya wabah covid ini bisa tertangani,” pungkasnya.(*)