LABURA, beritalima.com – Telah ditemukan seorang laki-laki meninggal dunia dengan cara gantung diri menggunakan seutas tali tambang An. MS. (22) pada hari Rabu tanggal 3 Oktober 2018 sekitar pukul 16.00 WIB di Dusun VII Suka Rakyat II Kecamatan NA IX-X Kabupaten Labura tepatnya di dalam kamar korban, Rabu (3/10/2018).
Awalnya sekitar pukul 16.00 WIB saksi An. Mhd Rahman (25). Abang korban, pulang dari bekerja dan melihat korban sudah tergantung di kamar korban, langsung seketika itu Rahman memotong tali yang mengikat korban.
Atas perintah Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang, SIK. SH, Kapolsek NA IX-X AKP Anggun Andhika Putra, SIK beserta Kanit Reskrim, Anggota dan KSPK beserta piket fungsi Polres Labuhanbatu sekitar pukul 17.10 WIB langsung melakukan cek TKP.
Bahwa korban diduga melakukan perbuatan gantung diri tersebut disebabkan patah hati karena diputuskan oleh pacar korban, setelah korban dibawa ke puskesmas untuk divisum, akan tetapi keluarga korban tidak mau dilakukan outopsi maka petugas meminta keluarga untuk membuat pernyataan untuk tidak dilakukan outopsi kepada korban. (Oelies).