Sepanjang tahun 2017, Bakamla RI melalui Operasi Nusantara I s.d. IX, dengan melibatkan sinergi unsur dari Bakamla RI bersama TNI AL, PSDKP, Bea Cukai Polair dan Imigrasi, berhasil mengamankan dan menahan 67 kapal dengan berbagai tindak pidana antara lain perikanan, pelayaran, kepabeanan, migas, dan tindak pidana lainnya.
Hal itu dikatakan Direktur Operasi Laut Bakamla RI Laksma TNI Rahmat Eko Rahardjo, S.T., M.Tr (Han) saat ditemui di ruang kerjanya di Kantor Pusat Bakamla RI, Jl. Dr. Sutomo No. 11 Jakarta Pusat, Jumat (29/12/2017).
Dari jumlah tersebut, lanjutnya, 39 perkara dengan jenis tindak pidana perikanan, 15 tindak pidana pelayaran, 3 perkara kepabeanaan, 3 perkara terkait migas dan 7 perkara terkait tindak pidana lainnya. Dalam Operasi Nusantara I hingga IX Bakamla RI didukung 76 kapal TNI AL, 19 Kapal PSDKP, 18 Kapal Polair, 9 kapal Bea Cukai, dan 2 kapal Kanim (Imigrasi). Bakamla RI sendiri menurunkan 6 kapal 48 meter yang dimiliki beserta Catamaran dan RHIB, katanya.
Dijelaskannya pula bahwa setiap kapal yang diamankan, selanjutnya diserahkan kepada instansi lain terkait, yaitu TNI AL, Polri, PSDKP, Bea Cukai, KSOP untuk proses hukum lebih lanjut tergantung jenis pelanggaran yang telah dilakukannya. Berdasarkan data yang ada, hingga saat ini, Jumat (29/12) masih ada 6 perkara yang sedang mengalami proses penyelidikan maupun penyidikan oleh TNI AL dan Polri, salah satunya yaitu tangkapan 30 galon miras (setara 7 ribu liter) yang berhasil diamankan KAL Tidore di Perairan Maluku Utara Jumat Lalu (22/12).
Selain tugas pengamanan laut, tugas Bakamla RI lainnya yaitu melaksanakan patroli keselamatan laut. Dalam operasi patroli yang dilakukannya, Bakamla RI juga melaksanakan fungsi Search and Rescue (SAR), salah satunya yaitu pada akhir November 2017, KAL Mulga yang sedang tergabung dalam OpsNus IX menemukan kapal yacht asing tanpa awak, di Perairan Merauke. Selanjutnya kapal S/Y Bora tersebut ditarik dan diamankan di dermaga Perikanan Merauke dibawah pengawasan Lantamal XI. Informasi berikutnya yang diterima menyatakan bahwa awak kapal dan kapten dari yacht berbendera Belanda tersebut telah diselamatkan pihak Australia.
Lebih lanjut dijelaskannya, dalam kurun waktu satu tahun tersebut, Bakamla RI juga terlibat dalam memberikan dukungan pengamanan laut berbagai kegiatan, menjaga lingkungan laut dari pencemaran, serta terus menyempurnakan kemampuan personel melalui berbagai latihan operasi, baik dengan instansi dalam maupun luar negeri.
Berdasarkan data yang telah dihimpun oleh sub bagian Humas Bakamla RI selama setahun terakhir, Bakamla RI terlibat dalam beberapa kegiatan pengamanan antara lain Waspam Presiden RI oleh KN 4803 dalam rangka menghadiri Peringatan Hari Pers Nasional Tahun 2017 di Kota Ambon pada Februari (9/2) dan pengamanan oleh KN 4805 saat kunjungan Presiden pada acara Tanwir Muhamadiyah di Ambon pada bulan yang sama. Pada bulan Juni, KN 4806 mengawal proses repatriasi 695 ABK Vietnam di Perairan Batam, Jumat (9/6), yang didahului dengan keberhasilan pemulangan Gunawan Wibisono dari Vietnam ke Indonesia yang merupakan hasil komunikasi yang intensif dan hubungan baik antara Bakamla RI dengan Coast Guard Vietnam, serta dibantu pula oleh Kementerian Luar Negeri dan PSDKP-KKP. Selanjutnya pada Oktober 2017, Bakamla RI bersama TNI AL dan KKP kembali mengamankan pemulangan 239 ABK Vietnam berstatus non justisia (bukan tersangka) melalui jalur laut, serah terima dilaksanakan oleh KN 4806 dan KP Orca 2 kepada kapal Vietnam Coast Guard 8001 di Perairan Batam.
Untuk meningkatkan keamanan laut di wilayah perbatasan dengan negara lain, pada Agustus 2017 Bakamla RI melaksanakan pula operasi bersama Australia yang bertajuk Patroli Terkoordinasi Shearwater IV di Laut Arafuru. Dalam latihan bersama ini Bakamla RI menerjunkan KN 4805, sedangkan ABF didukung kapal ABFC Thaiyak. Pada bulan yang sama, dilaksanakan pula Latihan Multilateral SEACAT yang melibatkan KN Belut Laut 4806 beserta satu tim Visit Board Search and Seizure (VBSS), dalam phase latihan Field Training Exercise (FTX). Kegiatan ini merupakan salah satu phase dalam Southeast Asia Cooperation and Training (SEACAT) 2017 dengan fokus pada illegal fishing dan smuggling, di perairan Timur Laut Pulau Bintan. Kemudian pada bulan berikutnya, kembali digelar latihan bersama Shearwater V antara Bakamla RI-ABF di Laut Timor.
Pelaksanaan operasi patroli bersama negara pantai lain telah menjadi agenda penting Bakamla RI demi pencapaian tugas patroli keamanan dan keselamatan perairan Indonesia dan yurisdiksi Indonesia. Hal ini bertujuan untuk pengendalian wilayah laut dan penegakan hukum serta menjaga keamanan perairan Indonesia dari gangguan dan pelanggaran. Oleh karena itu, tidak hanya Searwater dan SEACAT, pada November 2017 Bakamla RI bersama Agency Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) melaksanakan Operasi Optima Malindo tahun 2017, di Perairan Batam. Operasi bersama yang dilaksanakan di jalur pelayaran tersibuk itu digelar dengan memperhatikan dan mentaati MoU RI-Malaysia tentang Common Guidelines Concerning Treatment of Fishermen by Maritime Law Enforcement Agencies yang telah disepakati kedua negara, bahwa apabila kapal ikan kedua negara kedapatan sedang menangkap ikan di grey area, maka tindakan yang diambil adalah mengusir kapal ikan yang bersangkutan untuk keluar dari area tersebut.
Selaku leading sector dalam keamanan dan keselamatan di wilayah perairan dan wilayah yurisdiksi Indonesia, Bakamla RI terus meningkatkan kekuatan dan kemampuannya dalam menjaga dan melindungi sumber daya laut serta terus meningkatkan koordinasi dan sinergi dengan instansi terkait dalam menangani tindak pidana dan pelanggaran hukum di laut, termasuk masalah pencemaran lingkungan laut. Terkait hal ini, pada Desember 2017 Bakamla RI bersama dengan K/L terkait yaitu Kemenko Maritim, KKP, KLH, TNI AL dan Pemda Batam telah melaksanakan operasi khusus untuk mengantisipasi pencemaran laut terlebih yang diakibatkan oleh tumpahan minyak dari kapal yang mengalami kecelakaan, di wilayah perairan Bintan, Kepri. Dalam operasi yang dilaksanakan selama 30 hari ini, Bakamla RI didukung oleh KRI Leuser-924 dan sejumlah personel DLH Batam untuk melaksanakan pengambilan sampel air laut di sejumlah lokasi. Operasi ini juga didukung pula dengan data dan citra satelit dari LAPAN.
Selain itu Bakamla RI juga terus mendukung kebijakan Pemerintah dalam pemberantasan penangkapan ikan secara ilegal dan penertiban rumpon-rumpon illegal untuk mewujudkan laut sebagai masa depan bangsa Indonesia. Dari operasi penertiban rumpon bersama Satgas 115 pada akhir tahun 2017, sebanyak 60 rumpon berhasil ditertibkan di perairan Maluku selama operasi yang digelar sejak 1 Desember tersebut. Dalam salah satu Operasi Nusantara yang dilaksanakan di area perbatasan ZEE Laut Sulawesi, KP Orca-03 juga berhasil menemukan keberadaan 12 ponton atau rumpon liar, untuk selanjutnya diangkat dan diamankan.