MATARAM NTB,beritalima.com|
Patroli Ditpolair Polda NTB dengan kapal bernomor lambung KP XXI-1003 pada tanggal 16 September 2019 sekitar pukul 05.00 Wita di Pulau Paserang Kabupaten Sumbawa Barat berhasil menggagalkan penggunaan bom dalam mengambil ikan.
Patroli rutin ini dimulai pukul 01.00 melalui Pulau Kanawa, ketika tiba pukul 05.00 Wita di Pulau Pesarang menemukan empat buah perahu nelayan yang diduga sedang merakit bom ikan di atas perahu.
Pada pukul 05.30 wita pada titik koordinat S 8°30’45.2016″ E 116°47’38.6016″ suara ledakan bom dilaut sebanyak 5 kali dan ada 2 orang menyelam yang mengambil ikan. Pada jam 06.00 wita anggota KP 1003 merapat dan melaksanakan pemeriksaan dan 2 orang pelaku berusaha membuang barang berupa botol yg sudah berisi pupuk sebanyak 3 karung.
Dari hasil pemeriksaan menemukan yang diduga pelaku:
1.AK als Ag, nelayan, 45 thn, alamat di Padak Guar Desa. Labuhan Lombok Kecamatan Pringgabaya.
2.Y, Nelayan, 35 Thn, alamat yang sama.
3.M als Mak, nelayan, 35 thn
Alamat yang sama,
4.A als Ato, nelayan, 45 thn,
alamat yang sama.
5.MI, nelayan, 30 tahun, alamat yang sama.
Adapun barang bukti berupa:
– Satu buah perahu tanpa nama berwarna putih.
– Ikan satu Boz.
– Beberapa botol.
– Serokan.
– Batu satu box.
– Kaca selam.
– Sepatu katak.
– Kompresor.
– Selang kompresor.
sampai saat ini masih dilaksanakan pemeriksaan terhadap para pelaku tindak pidana perikanan dan diamankan di Pangkalan Luk. “Dihimbau kepada para nelayan untuk tidak menggunakan bom ikan dalam mengambil ikan di laut karena akan merusak ekosistem.” Demikian disampaikan Dirpolairud Polda NTB Kombes Pol I Made Sunarta, SE, MH.(Rozak B5)