Patroli Gabungan, Polairud Sergai Amankan Tiga Alat Tangkap Pukat Trwal di Perairan Sergai

  • Whatsapp

SERGAI, beritalima.com- Polairud Polres Serdang Bedagai melaksanakan patroli gabungan di perairan Perbatasan Sergai dengan Pagurawan Batubara guna pengusiran secara tindakan persuasif terhadap pelanggaran sesuai UU Perikanan dengan menggunakan kapal Pukat Trwal.

Adapun Hari pertama patroli dengan menggunakan Kapal Patroli PSDKP sebanyak 2 Personil. Sedangkan Kapal Patroli Polair KP. 2029 sebanyak 8 personil terdiri 4 personil polair, 1 personil Dinas Perikanan Kabupaten Sergai dan 1 Personil Perikanan Provinsi dan 2 Personil Pos Mat AL. Selasa (5/11/2019) sekira pukul 09:00WIB.

Kasat Pol Air Polres Sergai, Iptu Candara T Situmorang, Wartawan. mengatakan bahwa tujuan giat patroli gabungan ini yaitu membantu kita untuk melakukan pengusiran secara tindakan persuasif.

Dikarenakan jumlah dari pukat trawl/tarik dari pagurawan cukup banyak dengan jumlah +/- 65 Unit dengan jarak 1.5 mil dari pinggir pantai yang beroperasi di wilayah periaran sergai,”kata Iptu Candra T Situmorang

Menurutnya, Hal ini menindak lanjuti laporan nelayan Sergai sehingga dianggap perlu dilakukan patroli Gabungan guna mencegah terjadinya konflik antar nelayan serta memberikan rasa nyaman dan aman bagi Nelayan Sergai khususnya Nelayan Tradisional.

Adapun giat patroli di perairan Sentang, Krumbuk dan Bandar Khalifah, kemudian memonitor setuasi nelayan saat melaksanakan aktifitas mencari ikan dilaut,”ujarnya

Dalam hasil patroli, tim patroli mengamankan tiga alat tangkapnya ( pukat tariknya) dengan mengunakan GT kapal pagurawan GT 4 kapalnya berikut benda- benda tajam yang dilarang sesuai UU Perikanan.

Kemudian membuat surat pernyataan tidak menggunakan alat tangkap yang dilarang sesuai UU Perikanan Dan membuat berita Acara penyerahan alat tangkap secara langsung kepada petugas.

Selanjutnya,Tim patroli gabungan melakukan pengusiran terhadap pukat tarik sebanyak 60 unit, agar balik ke tempat asalnya, guna mencegah konflik antar nelayan,”

Sekali ini kita beri peringatan keras pertama dan terakhir bila sekali lagi ditemukan maka dilakukan tindakan represif,” tegas Kasat Pol Air Iptu Candra T Situmorang.(Budi)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *