LANGSA-ACEH, Beritalima.com| Satuan Lalulintas (Satlantas) membubarkan balap liar guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan yang terjadi di jalan Ahmad Yani Kota Langsa, Minggu Malam (09/02).
“Ini untuk memberi pemahaman kepada masyarakat pengguna jalan agar selalu mentaati peraturan lalu lintas di jalan dan jadikan keselamatan sebagai kebutuhan,” ujar Kasatlantas Polres Langsa melalui Kanit Regident Ipda Hanifa Anas,S.Tr.K.
Dijelaskanya, patroli malam ini dilakukan untuk mencegah balap liar dan lakalantas serta kecelakaan lalu lintas di kalangan millenial.
Lanjutnya, harusnya anak muda tidak berkeliaran di malam hari dan tidak melakukan balap liar, karena dapat membahyakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Kemudian, kita melakukan hal yang sangat baik, bisa menghindari kecelakaan dan hal-hal yang tidak diinginkan lainnya.
“Bagi masyarakat pengguna jalan, pada saat bepergian agar melengkapi kelengkapan dalam berkendara, menggunakan helm, memakai kaca spion, menyalakan lampu besar dan membawa surat menyurat yang diperlukan,” imbaunya.
Teks Foto : Satuan Lalulintas Polres Langsa saat Membubarkan Balap Liar, Minggu Malam (09/02).