Beritalima-Merasa masih hari besar menyamhut Hari Raya Idul Fitri para nelayan berasal pagurawan yang masih Lebaran dan sekaligus mengira jajaran Polres Sergai “masih terlena” dengan suasana Lebaran,yang sering menjarah ikan diperairan Sergai yang berasal dari Pagurawan ( Batubara ) mulai melakukan aksinya, tapi mereka tidak mengetahui hal ini sudah diantisipasi sebelumnya oleh jajaran Polisi Perairan ( Pol Air ) Polres Sergai dengan kerap melakukan Patroli laut.
Alhasil, sekitar 4 Unit Kapal Pukat Layang asal Pagurawan ( Batubara) dengan memakai Alat Tangkap yang dilarang harus kehilangan Jaring atau alat tangkapnya seharga jutaan rupiah,disebabkan dipergoki Personil Pol Air Polres Sergai sedang melakukan penjarahan dengan alat tangkapnya,di perairan Pematang Kuala ( 1,5 mil ) dari bibir pantai, Kamis (15/7) sekitar pukul 02.20 wib dinihari.
Ketika didekati Kapal Patroli ditengah malam buta tersebut,spontan para ABK kapal Pukat “Pencuri” ikan tersebut buru-buru memotong Tali Pukat (jaring) hingga terbuang ke dasar laut,bukan itu saja untuk menghilangkan alat bukti mereka juga membuang hasil jarahannya ke dalam laut.
Berlagak tidak melakukan kegiatan pencurian ikan,keempat awak kapal Pukat Layang tersebut sekalipun mengalami kerugian jutaan rupiah,dengan kehilangan Jaring atau alat tangkapnya guna menghindari penangkapan.
Kasat Pol Air Polres Sergai,AKP Edi Plantino yang langsung memimpin Patroli laut tersebut,saat dikonfirmasi awak media ini melalui selular,Kamis (15/7) pagi mengatakan,”kami tadi malam berangkat sekitar pukul 08.30 wib,saat melakukan penyisiran di perairan Bagan Kuala dan Pematang Kuala kami memergoki 4 unit Pukat Layang dan Trawl asal Pagurawan,sedang melakukan penangkapan ikan.Merasa di intip oleh Patroli kami,saat didekati mereka memotong Jaring Pukatnya dan membuang hasil tangkapan ikan ke laut,maksudnya untuk menghilangkan alat bukti dan inilah akal liicik mereka”,papar AKP Edi Plantino.
“Tapi kami nanti tidak kehilangan akal,karena Patroli laut ini berdasarkan Instruksi Pak Kapolres Sergai AKBP.Eko Suprihanto SH.SIK.MH.lakukan pengamanan di laut dan sekitarnya terutama Lebaran guna memberikan rasa aman dan tenteram kepada warga Sergai,tindak pencurian ikan yang memakai alat tangkap yang tidak ramah lingkungan,karena ini merugikan masyarakat banyak”,tegas Kasat Pol Air Polres Sergai.
Menurut Kasat Pol Air Polres Sergai ini,kedepannya jika ada Kapal Pukat Trawl atau sejenisnya yang kembali ditemukan,sekalipun mereka memotong Tali alat tangkapnya akan tetap ditindak,karena HUKUM untuk melakukan pembuktian itu cukup banyak apalagi yang berkaitan dengan adanya pelanggaran hukum,imbuhnya.-(sugi)
Foto :
Salah satu Kapal Pukat Layang yang memakai alat tangkap yang dilarang pemerintah,asal Pagurawan ( Batubara ) kerap menjarai perairan sergai.(sugi)