SURABAYA, beritalima.com | Dinilai konsisten dalam menerapkan protokol kesehatan, PT KAI Daop 8 Surabaya mendapat Safe Guard Label SIBV. Piagam ini diserahkan secara virtual oleh Direktur Utama PT Surveyor Indonesia (Persero), Dian M. Noer, kepada Direktur Utama KAI, Didiek Hartantyo, Jumat (25/9/2020) lalu, disaksikan Executive Vice President (EVP) PT KAI Daop 8 Surabaya, Fredi Firmansyah.
Disebutkan, audit ini bertujuan untuk menunjukkan keseriusan dan komitmen KAI dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di lingkungan perusahaan. “KAI Daop 8 Surabaya terus berusaha meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Di tengah Pandemi Covid-19 ini, KAI Daop 8 Surabaya merasa perlu meyakinkan masyarakat bahwa seluruh layanannya telah memenuhi standar protokol pencegahan Covid-19,” ujar Fredi Firmansyah, Senin (12/10/2020).
Pemberian Safe Guard Label SIBV ini akan meningkatkan kepercayaan seluruh stakeholder saat berada di stasiun, kereta, dan seluruh lingkungan KAI pada masa pandemi Covid-19.
Audit Safe Guard Label SIBV dilakukan oleh Surveyor Indonesia dan Bureau Veritas Indonesia. Audit dilakukan selama 3 minggu dengan sampling 11 lokasi yang terdiri dari perkantoran, stasiun, dan balai yasa, dimana seluruh lokasi tersebut merepresentasikan gambaran proses bisnis KAI secara keseluruhan.
Safe Guard Label SIBV ini telah mengacu pada parameter yang disusun oleh ahli dan auditor Kantor Pusat BV, international best practices, World Health Organization (WHO), regulasi Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
KAI secara konsisten menerapkan protokol kesehatan yang ketat pada berbagai wilayah kerja agar risiko penularan Covid-19 dapat diperkecil. KAI telah menyusun pedoman protokol pencegahan Covid-19 yang ditetapkan perusahaan bagi pekerja, pelanggan, dan mitra. Seluruh jajaran KAI berkomitmen untuk konsisten dalam menerapkan protokol kesehatan yang telah disusun tersebut, agar bisnis perusahaan dapat berjalan baik di masa Adaptasi Kebiasaan Baru.
“Melalui penyerahan Safe Guard Label SIBV ini, KAI Daop 8 Surabaya berharap masyarakat tidak perlu ragu lagi dalam menggunakan berbagai layanan KAI, karena KAI telah konsisten dalam menerapkan protokol kesehatan,” ucap Fredi Firmansyah.
“Dengan diperolehnya Safe Guard Label SIBV ini, KAI sejalan dengan upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Indonesia, khususnya di lingkungan KAI serta masyarakat pengguna jasa KAI yang pada akhirnya dapat memberikan rasa aman kepada semua stakeholders,” tutup Dian M. Noer. (Ganefo)
Teks Foto: Situasi salah satu stasiun KA di wilayah Daop 8 Surabaya yang patuh menjaga protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.