TORAJA UTARA.www.beritalima.com-Pembangunan Patung Raksasa di Kabupaten Toraja Utara yang dimulai dari tahun 2012,dibangun dari dana sering antara Provinsi dan Kabupaten Toraja Utara,pembangunan Patung tersebut menyerap dana awal pembangunan sebesar Rp.1,5 milyar dari alokasi dana APBD 2012.
Sementera secara bertahap pembangunan Patung itu kembali menyerap anggaran dari alokasi dana APBD sebesar Rp.4,5 milyar.Namun belum diketahui secara pasti,APBD yang dimaksud,apakah dari Provinsi atau Kabupaten Toraja Utara,yang jelas diketahui alokasi dana pembangunan Patung Salib itu bersumber dari APBD Provinsi dan Kabupaten.
Patung yang rencananya menjadi ikon kota Toraja Utara,rupanya masih mengisahkan cerita miris masyarakat Toraja Utara.Dibangun sejak tahun 2012 hingga sekarang keberadaan Patung tersebut,finishing pembangunannya masih terkatung-katung, sehingga nilai pembagunan gedung tersebut sebesar Rp.6 milyar dipertanyakan warga,pasalnya pembangunan Salib itu masih mangkrak.
Terkait alokasi pembangunan gedung yang bersumber dari APBD Provinsi dan Kabupaten Toraja Utara,Kepala BPKAD Toraja Utara,Firdaus Rimbata,membenarkan Patung Salib Raksasa itu dananya bersumber dari APBD Provinsi dan Kabupaten Toraja Utara secara bertahap.
“Pembangunan patung itu yang saya ketahui bersumber dari APBD Provinsi dan Toraja Utara,tapi secara pastinya,saya kurang ketahui, khususnya alokasi dana dari APBD Toraja Utara,’jelas Firdaus,Senin (11/7).
Dijelaskan oleh Firdaus kembali,menurut dia,ada beberapa item pekerjaan yang belum dikerjakan oleh rekanan,sehingga hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),rekanan yang mengerjakan proyek itu harus mengembalikan sisa dana proyek yang belum di kerjakan.
“Rekan-rekan wartawan untuk lebih jelasnya coba ketemu dengan inspektorat Terkait adanya item pekerjaan yang belum dikerjakan oleh rekanan, dimana BPK meminta pada rekanan untuk kembalikan sisa anggaran itu,”kata Firdaus kembali.(Gede Siwa)