PAW Alm. Arnold Boky Dalam Tahapan Proses

  • Whatsapp

JAILOLO, beritalima.com – Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD kab. Halmahera Barat daerah pemilihan dua (dapil 2) dari Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI) Alam. Arnol Boky kini sudah mencapai titik terang.

Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Barat Julice D. Baura saat ditemui, beritalima Di kantor DPRD Halbar Usai Rapat Paripurna,kamis (16/08/2018), Membenarkan bahwa secara kelembagaan DPRD sudah menerima surat dari KPUD kabupaten halmahera Barat Pekan Kemarin  untuk di proses, ucapnya.

“Surat dari KPUD sudah kami terima pekan kemarin dan sementara dalam tahapan proses”

Lanjut Ketua DPC PDIP Kabupaten Halmahera Barat, Pergantian Antar Waktu (PAW) dilakukan karena Arnold Boky dari Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI) karena meninggal dunia, maka mengisih posisi yang ditinggalkan oleh almarhum adalah Sefnat Salaka sebagai peraih suara terbanyak kedua sesudah dari Arnold Boky Berdasarkan Surat Sefnat Salaka katanya

“Yang menggantikan posisi Alm.Arnol Boky yaitu Sefnat Salaka peraih suara terbanyak kedua”

“Kami sudah menerima surat dari KPUD kabupaten halmahera barat satu pekan lalu, terkait PAW anggota DPRD kab. Halbar dari Arnold Boky ke Sefnat Salaka. Dan kami sudah proses surat dari KPUD Kab. halmahera barat itu, dan kami juga akan menindaklanjuti kepada bupati halmahera barat”.

Jadi kita tinggal menunggu waktu saja sesuai tahapan proses Ke BUPATI Halbar dan selanjutnya ke Provinsi, Kata Ibu Vin Sapaan Akrabnya.(Ay)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *