PCNU Banyuwangi Kirim Surat Minta Data Bantuan Hibah, Pasca Beredarnya Video Jurkam Umbar Bantuan NU

  • Whatsapp

BANYUWANGI, beritalima.com – Beredarnya video juru kampanye salah satu paslon Cabup cawabup banyuwangi yang mengumbar bantuan NU langsung direspon pengurus PCNU Banyuwangi. ormas terbesar itu berkirim surat ke bupati Abdullah azwar anas guna minta data terkait bantuan hibah yang telah dikucurkan untuk PCNU banyuwangi.

“Kami meminta salinan hibah PCNU banyuwangi mulai tahun 2011 hingga 2019,” ucap Sekretaris PCNU Banyuwangi, Mohamad Syaifuddin Zuhri, Kamis (22/10).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, pernyataan salah satu pengurus NU non aktif, Dayat atau Ahmad Hidayat terkait dana hibah yang diterima PCNU Banyuwangi senilai 40 miliar selama 9 tahun terakhir, dinilai tidak berdasarkan data.

“kita menerima sebesar 3 miliar di tahun 2019, dalam setahun. Tahun 2020 tidak. Itu manfaat untuk MWC, Banom, Lembaga dan semua kita alokasikan ke sana,” jelasnya.

Kampanye dengan tema yang berpotensi menimbulkan gesekan atau konflik seperti yang terlihat dalam video sangat disayangkan bisa terjadi di banyuwangi. masyarakat memahami bahwa para paslon Cabup cawabup banyuwangi ingin mencari simpati dan dukungan tapi diharapkan tetap menggunakan cara cara yang baik.

Dibawah ini adalah isi surat PCNU Banyuwangi yang dikirimkan ke bupati Abdullah azwar anas.

Kepada :

  1. Bupati Banyuwangi
  2. Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi
  3. Inspektur Kabupaten Banyuwangi
  4. Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Kab. Banyuwangi

Assalamu’alaikum wr. Wb.

Sehubungan dengan beredarnya video pertemuan salah satu Pengurus Cabang NU (PCNU) Banyuwangi non aktif karena menjadi tim sukses salah satu Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi Tahun 2020, yang berisi antara lain :

  1. Bahwa PCNU Banyuwangi dalam kurun waktu Tahun 2011 sampai dengan 2019 telah menerima Hibah/Bantuan Sosial dari Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuwangi dengan jumlah sekitar Rp40.000.000.000,00 (empat puluh milyar rupiah);
  2. Bahwa Hibah/Bantuan Sosial tersebut diterima oleh PCNU Banyuwangi dan seharusnya didistribusikan kepada seluruh jajaran pengurus NU di Kabupaten Banyuwangi, mulai tingkat Majelis Wakil Cabang (MWC) di Kecamatan hingga ke tingkat Pengurus Ranting di desa-desa;
  3. Bahwa diyakinkan Hibah/Bantuan Sosial tersebut tidak diterima oleh Pengurus NU di tingkat Ranting.

Terkait dengan hal tersebut dan mengingat realitas bahwa posisi PCNU Banyuwangi sebagai Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS) yang resmi dan sah yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari ORMAS NU baik ditingkat provinsi (PWNU) maupun pusat (PBNU), maka dengan hormat kami mohon kepada Pemerintah Kabupaten Banyuwangi untuk memberikan klarifikasi dan informasi resmi mengenai jumlah pasti dana Hibah/Bantuan Sosial yang telah dialokasikan dan direalisasikan kepada PCNU Banyuwangi dalam kurun waktu Tahun 2011 hingga Tahun 2019 secara rinci serta dilampiri data pendukung berupa :

  1. Salinan DPA Hibah/Bantuan Sosial kepada PCNU Banyuwangi mulai Tahun 2011 sampai dengan Tahun 2019;
  2. Salinan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemerintah Daerah dengan PCNU Banyuwangi mulai Tahun 2011 sampai dengan Tahun 2019;
  3. Laporan Realisasi Anggaran Hibah/Bantuan Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuwangi kepada PCNU Banyuwangi mulai Tahun 2011 sampai dengan Tahun 2019.

Demikian untuk dapatnya segera dipenuhi.

Tembusan :

Kepada YTH :

  1. Ketua DPRD Kabupaten Banyuwangi;
  2. Kepala Pengadilan Negeri Banyuwangi;
  3. Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi;
  4. Kepala Kepolisian Resor Kota Banyuwangi;
  5. Ketua Tanfidziyah PWNU Jawa Timur;
  6. Ketua Umum PBNU.
  7. (Abi)
beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait