SURABAYA, Beritalima.com-
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Surya Sembada kota Surabaya, menggelar “Seminar
Menggunakan Air PDAM Secara Ilegal Untuk Tempat Ibadah” di kantor pusat, jalan Prof Dr Moestopo 2 Surabaya, Sabtu (9/8/2024).
Hadir dalam perhelatan tersebut 250 pengurus MUI se-Surabaya.
Salah satu narasumber Abdul Wahid Al Faizin sebagai ketua komisi fatwa MUI Surabaya, sedangkan dari PDAM Surya Sembada, diwakili oleh Ari Bimo Sakti, Manajer Senior Komersial dan Hubungan Pelanggan.
Acara berlangsung seru dan khidmat, meskipun diwarnai dengan guyonan. Seminar ini dilaksanakan dalam rangka Milad MUI ke-49, Peringatan HUT RI ke-79 dan Peringatan Tahun Baru Islam 1446 H.
Abdul Wahid Al Faizin mengungkapkan bahwa sekalipun di rumah ibadah seperti masjid atau Musholla,
menggunakan air meskipun itu air untuk wudhu, kata Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam, bahkan andaikan itu di pinggir sungai pun tetap harus efisien.
“Yang harus kita tekankan karena ketersediaan air kita juga sudah mulai berkurang, yang ini harus kita tekankan untuk efisiensi.
Tentang pencurian listrik di rumah ibadah, di MUI pusat sudah ada fatwanya, kalau untuk pencurian air PDAM di rumah ibadah masih belum ada. Nanti kita musyawarah, apakah nanti bisa mendapatkan fatwa,” terangnya.
“Jadi hari ini hanya sebagai kajian, belum ada fatwa terkait jika ada pencurian air PDAM. Namun namanya mencuri pasti haram. Enggak ada yang mengatakan kalau mencuri itu halal,” sambung
Abdul Wahid Al Faizin.
Abdul Wahid Al Faizin mengingatkan agar umat Islam tidak menghamburkan air,
penggunaan yang berlebihan itu tidak baik, ambilah air sesuai yang dibutuhkan saja. Karena menghemat air itu lebih baik, mengingat ketersediaan air di muka bumi ini mulai berkurang. Banyak negara yang kekurangan air.
“Meskipun di Indonesia air masih berlimpah, bukan berarti kita tidak harus menghemat air. Air tetap kita butuhkan, tetapi menggunakan air seefisien mungkin, adalah tindakan yang bijaksana,” tukasnya.
Sementara itu Ari Bimo Sakti menuturkan, meskipun pihaknya tidak pernah mendapatkan laporan terkait pencurian air di rumah-rumah ibadah, tetapi ada banyak informasi yang menyebutkan bahwa masyarakat sekitar sering membawa air dari musholah yang ditampung di jirigen dan dibawa dengan menggunakan geledek.
Sambil tersenyum, pria muda berparas tampan ini menegaskan bahwa saat ini PDAM Surya Sembada sudah memberikan bantuan pemasangan pipa jaringan untuk pelanggan yang baru.
“Pelanggan hanya membayar Rp 300 ribu saja untuk memasang PDAM di rumahnya. Meskipun mungkin belum ada jaringan pipa di wilayah tersebut, PDAM akan membantu, pelanggan tidak akan dikenai biaya apa-apa. Cukup bayar Rp 300 ribu saja untuk pelanggan baru,” jelasnya.
Sementara itu, jika ada rumah ibadah yang belum memiliki sambungan jaringan pipa PDAM, silahkan menghubungi PDAM di nomor 08001926666, bebas pulsa.
“Biasanya rumah ibadah itu didapatkan dari hibah, kita imbau untuk merubah status tersebut dengan peruntukan sebagai rumah ibadah. Disamping harga langganan jauh lebih murah, karena PDAM memberikan subsidi, juga untuk pemasangan jaringan pipa ke rumah ibadah tidak dikenai biaya,” ujarnya.
“Rumah ibadah ada di kelompok 1 yang mana tarifnya sudah sangat luar biasa murah, jumlah masjid dan musholah yang terdaftar, ada 2000 an yang kami subsidi, sehingga harapannya air bisa dipergunakan lebih tepat guna. Ya lebih tepat dan lebih bisa dihemat. Jadi bantuan kami tepat sasaran,” pungkasnya.(Yul)