Pedagang Daging Ayam Gruduk Pendopo , Gagal Bertemu Bupati

  • Whatsapp
Puluhan pedagang daging ayam mendatangi Pendopo Bupati. (Rois/beritalima.com)

BONDOWOSO, beritalima.com – Sejumlah pedagang daging ayam potong mendatangi Pendopo Bupati Bondowoso dengan didampingi oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Selasa (13/04).

Tujuannya tak lain ingin mengadukan nasibnya dikarenakan dagangannya sepi pembeli disaat dipindahkan ke Los daging yang bertempat dilantai dua pasar induk Bondowoso.

Namun, upaya yang dilakukan mereka untuk menemui Bupati Salwa Arifin gagal total. Mereka hanya bisa bertemu dengan Kepala Dinas Koperasi Dan Perdagangan (Diskoperindag), Sigit Purnomo dan Kapolsek setempat.

Salah satu pedagang daging ayam di Pasar Induk Bondowoso, Endang (50) mengaku, bahwa para pedagang siap mematuhi peraturan pemerintah, asal mereka tidak kehilangan pekerjaan.

“Sudah empat bulan kami kehilangan pekerjaan bersama teman-teman. Kami sudah menunggu, sudah bersabar,” aku Endang sambil tersedu menangis.

Menurut Endang, kebijakan zonasi yang diterapkan oleh pemerintah setahun yang lalu sudah diterapkan oleh para pedagang. Akan tetapi, bukannya untung yang didapat, justru mereka dapati kerugian.

“Kerugian terus menimpa kami. Sedangkan yang bertanggung jawab siapa. Barang kami sering dibuang. Kalau barang nggak layak dimakan masak harus dijual,” urainya.

Di tempat yang sama, Kepala Diskoperindag Bondowoso, Sigit Purnomo menerangkan, dalam penertiban pasar sudah sesuai SOP. Yang mana pasar harus difungsikan seoptimal mungkin. Pedagang yang berada di bahu jalan dan mengganggu lalu lintas dipindah ke lantai atas.

“Permasalahan katanya nggak laku ya. Cuma pasar kan sudah sesuai dengan zonasi ya. Kalau daging tempatnya ada sendiri. Ini juga untuk memutus penyebaran Covid-19,” kata Sigit pada awak media.

Kata Sigit, selain mencegah kemacetan lalu lintas, bahwa zonasi tersebut juga untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Memang di dalam pasar itu ada aturannya. Yang masing-masing komoditi ada zonasinya,” urainya.

Rencananya, pemerintah akan membangun pasar induk sebelah timur, sehingga mereka bisa ditampung di sana. Karena aturan pasar saat ini, semua komoditi wajib mengikuti aturan zonasi yang telah ditentukan. (*/Rois)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait