Pedagang Minyak Wangi Ngaku Anggota BIN

  • Whatsapp

BANYUWANGI beritalima.com – Seorang oknum anggota  PDMRRI berinisial ST (46), ditangkap aparat Satreskrim Polres Banyuwangi. Pria bertubuh tambun yang tinggal di Dusun Sumber Mulyo, Desa Margomulyo, Kecamatan Glenmore ini diduga melakukan penipuan dengan modus mengaku-ngaku sebagai anggota Badan Intelijen Negara (BIN) berpangkat perwira menengah (pamen).ST ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan. Saat ini dia telah menjalani pemeriksaan di Mapolres Banyuwangi. Namanya masuk di meja kepolisian sejak 25 Februari 2014 setelah Totok Supriyono, mengadu sebagai korban penipuan jual beli mobil.

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *