Transaksi kendaraan roda empat itu sebenarnya telah berlangsung pada 1 November 2013 silam. Lelaki yang mengaku sebagai penjual minyak wangi di Pulau Dewata ini membeli mobil Susuki Jeep warna putih nopol DK 604 BF milik korban dengan janji pelunasan usai panen jahe. Selama pembayaran belum tuntas maka mobil yang dibeli pelaku berstatus sewa.Diam-diam mobil Jeep itu digadaikan pelaku kepada DK, warga Seririt, Kabupaten Buleleng, Bali tanpa sepengetahuan pemilik mobil. Emosi korban memuncak dan memilih melaporkan kasus ini ke polisi pasca mendengar kendaraannya berpindah tangan ke orang lain sebelum pembayaran tuntas. Ditambah lagi uang sewa mobil yang disepakati juga tidak dibayar oleh pelaku.
Selain menetapkan ST sebagai tersangka, aparat juga sedang melakukan pengejaran terhadap DK yang telah ditetapkan DPO. Kapolres Banyuwangi AKBP Budi Mulyanto meminta masyarakat waspada jika ada seseorang yang mengaku sebagai aparat dan menakut-nakuti warga.
“Silahkan mintai identitas atau surat tugas yang masih berlaku. Apabila mencurigakan silahkan berkoordinasi dengan aparat,” pintanya saat jumpa pers, Senin (20/6/2016).
Jelang lebaran ini, tambah Kapolres, memang lagi marak modus penipuan yang mengatasnamakan petugas. Selain kasus yang membelit ST, di wilayah Muncar juga terjadi kasus yang sama dengan mengaku sebagai anggota polisi.
“Anggota gadungan umumnya melancarkan penipuan untuk memuluskan usahanya. Sebab itu warga harus berhati-hati,” tegasnya lagi.
Di hadapan petugas dan disaksikan awak media, ST tak menampik modus penipuan yang dia jalankan tahun 2013 itu. Keikutsertaannya dalam PDMRRI baru dijalani empat bulan yang lalu. Menurutnya, PDMRRI merupakan lembaga yang bergerak membantu tugas pengamanan aparat.
“Bergabung melalui teman yang tinggal di kawasan Genteng. Kebetulan seragam dan atributnya mirip BIN,” kelitnya. (Abi)