Peduli Masyarakat Miskin Di Trenggalek, Dewan Dorong Perdakan Program Gertak

  • Whatsapp

TRENGGALEK, beritalima.com

Demi kepedulian terhadap masyarakat miskin di wilayahnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek akan segera membuat perda sebagai payung hukum dari Program Gerakan Tengok Kebawah Masalah Kemiskinan (Gertak).

Program yang merupakan inisiasi dari Bupati Trenggalek, Mochammad Nur Arifin ketika masih menjabat Wakil Bupati itu difungsikan untuk penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan masyarakat.

Harus diakui, program Gertak sudah berjalan dan mampu menjadi salah satu solusi dari pengentasan kemiskinan di tengah masyarakat.

Sebagaimana disampaikan oleh Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Trenggalek, H. Sukarodin saat dikonfirmasi beritalima.com, Sabtu (6/7/2019) bahwa Gertak sudah menjadi salah satu materi dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

“Penanggulangan kemiskinan sudah masuk dalam agenda yang kini tengah dibahas Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Trenggalek,” ujarnya.

Menurut Politisi PKB itu, pembahasan mengenai penanggulangan kemiskinan yang telah dilakukan terlebih dulu oleh pemerintah daerah melalui program Gertak tersebut akan segera dipertajam. Selain untuk lebih menguatkan disisi landasan hukumnya, pelaksanaan penanggulangan kemiskinan itu agar bisa dilaksanakan secara terpadu, konsisten dan berkelanjutan dengan tanpa melanggar aturan.

“Dengan adanya perda, setidaknya program tidak akan melanggar aturan dan akan menjadi prioritas kedepannya, namun dengan tetap harus mempertimbangkan kemampuan sumberdaya pendukung termasuk keuangan daerah,” imbuhnya.

Disisi lain, anggota Dewan yang asli dari Kecamatan Karangan ini tetap mengingatkan agar semua pihak ikut melakukan pengawasan maupun evaluasi terhadap program yang dilaksanakan oleh Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan baik ditingkat Kabupaten (TKPKK), Kecamatan, dan Desa maupun Kelurahan.

“Nanti mekanismenya, akan dibentuk tim mulai dari kabupaten sampai di tingkat desa yang pelaksanaannya harus juga di awasi dan dievaluasi bersama,” tandas Sukarodin.

Dari data yang dihimpun dilapangan, selama ini beberapa strategi telah digunakan oleh pemerintah daerah demi mensukseskan program Gertak tersebut. Salah satunya, dengan memberikan himbauan kepada seluruh ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek agar secara sukarela menyisihkan penghasilan untuk di kumpulkan melalui Badan Amil Zakat (BAZ).

“Karena belum ada perda yang melingkupi, sehingga sampai saat ini pengelolaan dana untuk Gertak masih disalurkan melalui BAZ,” ujarnya.

Perlu diketahui, sesuai dengan laporan hasil penanggulangan kemiskinan di Trenggalek banyak hal yang sudah teratasi dengan adanya Gertak sehingga memang sudah selayaknya program ini menjadi prioritas dari pembangunan daerah kedepan.(her)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *