Peduli Terhadap Pemerintah Desa, Aktivis Di Banyuwangi Bentuk Lembaga Kajian Desa

  • Whatsapp

BANYUWANGI, beritalima.com – Yang dilakukan aliansi aktivis Banyuwangi, Jawa Timur, ini pantas dijadikan contoh. Berawal dari kepedulian pada percepatan pembangunan desa, mereka berdeklarasi membentuk Lembaga Kajian Desa (LKD).
“Konsen kita ada 3 hal, Regulasi, SDM (Sumber Daya Manusia) dan Komunikasi,” ucap Direktur LKD terpilih, As’ad Muhammad Nagib, Rabu (16/8/2017).

Diharapkan, kehadiran aliansi para aktivis di Banyuwangi ini bisa mendorong optimalisasi Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) serta anggaran lainnya.

Di sisi lain, kehadiran LKD juga untuk mendorong peningkatan SDM seluruh elemen masyarakat untuk lebih melek ‘Desa’.

“Mulai tataran masyarakat, perangkat desa, pemdamping desa serta instansi terkait, sehingga ke depan bisa bersama-sama mengawasi dan saling bekerjasama mewujudkan kesejahteraan desa,” katanya.

Intinya, kata As’ad, LKD akan melakukan pengabdian penuh pada desa. Jauh dari istilah mencari-cari masalah, namun justru akan hadir melakukan pendampingan.

Langkah tersebut dinilai penting karena hingga kini masih banyak desa yang belum bisa dan paham soal administrasi regulasi anggaran.

“Dari situ, kita semua selaku anak desa, terpanggil untuk membentuk LKD,” ucapnya.

Untuk legalitas, dalam waktu dekat Lembaga yang bersekretariat di Jalan Ahmad Yani (depan SMPN 1 Banyuwangi) ini akan melakukan syarat pembentukan lembaga atau organisasi ke dinas terkait.

Senada dengan yang lainya Menurut Endras Puji Yuwono, lembaga kajian desa ini bukan untuk melaporkan namun untuk mendampingi terkait fungsi kewenangan dalam bentuk keuangan serta bentuk kepedulian terhadap pemerintah desa.

“Lembaga kajian desa, ini terbentuk untuk mendampingi desa terkait fungsi kewenangan desa dalam bentuk keuangan, kebijakan publik sekaligus memunculkan gerakan peduli masyarakat dalam nembuat RAPBDes dan kebutuhan yang lain.” Jelas endras

“Peran dan partisipasi harus dimunculkan, Bukan diambil dari kades dan kroninya, namun juga dari masyarakat dan kalangan aktivis.
Tugas utama kami adalah membantu Menyiapkan materi untuk perangkat desa (BPD dan eksekutif desa) agar mengerti tentang aturan pemerintah Desa dan keuangan Desa. Jadi lembaga ini bukan untuk melaporkan atau menakut nakutiTetapi lebih pada pemberdayaan dan pendampingan, Agar mengurangi eksiatensi akibat hukum karena kurang mengertinya mereka (pemerintah desa).” Tegas Endras mengakhiri komentarnya.

Berikut ini adalah formasi kepengurusan LKD Banyuwangi :

Dewan Pakar:
Rudi Hartono Latif
Rudi Santoso

Direktur:
As’ad Muhammad Nagib

Sekretaris:
Fajar Isnaini

Bendahara:
Muhammad Yasin Supardi

Divisi Monitoring atau Investigasi:
MK Agus Setiono
Eko Suryono
Endras Puji Yuwono
Slamet Kurniawan

Divisi Advokasi:
Malik Barkah
Akyl Gilang P
Slamet Wahyudi
Yudi Prasetyo.

Pewarta : Abi

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *