BONDOWOSO, beritalima.com – Dua organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Bondowoso memberlakukan Work From Home (WFH). Ini menyusul adanya karyawan yang terpapar Covid-19.
Dua OPD dimaksud yakni Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora), dan Dinas Lingkungan, Hidup, dan Perhubungan (DLHP).
Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Bondowoso, Soekaryo, dikonfirmasi pada Jum’at (18/6/2021), memaparkan sebagaimana surat edaran Bupati Salwa Arifin, di dua OPD itu setiap jam kerja hanya 50 persen karyawan yang masuk. Mereka yang WFH pun dilihat kesehatannya. Diutamakan kepada karyawan yang mengidap penyakit.
“Kita minta karyawan yang WFH itu yang punya penyakit seperti kencing manis, darah tinggi, penyakit jantung, gagal ginjal, ganggutan pernafasan, dan penyakit lainnya,” jelas Soekaryo.
Namun demikian, kendati WFH mereka tetap harus melampirkan tugas dan dilaporkan ke atasan melalui aplikasi e-Kinerja.
Tak hanya itu, setiap akhir bulan mereka juga harus melaporkan output kinerjanya melalui aplikasi serupa. Selanjutnya juga dikirimkan ke Badan Kepegawaian Daerah.
Kemudian untuk absennya yang biasa pakai faceprint, mereka lakukan dengan mengupload jadwal kerja yang ditandatangani kepala perangkat daerah ke aplikasi Sinka.
“Jadi meskipun WFH, mereka tak leha-leha. Tetap bekerja untuk masyarakat. Kalau yang kerja ya tetap harus faceprint, terus taat protkes,” tuturnya.
Ia menuturkan bahwa masih belum tahu sampai kapan pelaksanaan WFH di ke dua OPD akan dilakukan. Karena masih akan dibicarakan bersama di tim Satgas Covid-19 kabupaten. Namun, pihaknya memastikan bahwa pelayanan masyarakat tak boleh terganggu.
“Ini untuk pelayanan tetap harus jalan terus,” tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, di Disparpora dan DLHP Bondowoso terdapat karyawan yang terpapar Covid-19.
“DLHP disana ada tiga yang confirm, atau positif. Kemudian di Disparpora, disana ada dua dan tambahan satu yaitu tiga,” Kepala Dinas Kesehatan Bondowoso, M Imron dikonfirmasi Kamis (17/6/2021).(*/Rois)