SURABAYA – beritalima.com, Mohammad Thoha bin M Husaini dan Setu bin Kasbari, tak pernah menyangka kalau perbuatannya mengambil uang Rp 320 juta milik Muin Zachry di Bank BCA di KCU Indrapura akan menjadikannya sebagai terdakwa. Bahkan untuk perbuatannya tersebut keduanya menjadi Viral di Media Sosial setelah didakwa oleh Jaksa Kejari Tanjung Perak dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP tentang bersekutu melakukan pencurian. Selasa (24/01/2023).
Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Estik Dilla Rahmawati dalam sidang pemeriksaan terdakwa menyatakan Mohammad Thoha mengakui kalau uang Rp 320 juta miliknya Muin Zachry ini habis dalam kurun waktu dua bulan saja.
Uang itu, kata jaksa Estik Dilla, dipakai Thoha untuk membeli 2 iPhone 13 Promek, yang sekarang hilang sewaktu terdakwa Thoha melarikan diri ke Bandung,
“Dipakai untuk beli HP Vivo Alfa seven A.57, untuk bermain judi, untuk membayar hutang, serta dipakai Thoha untuk kebutuhan sehari-hari termasuk membayar uang sekolah anaknya. Sedangkan uang Rp 48 juta yang dititipkan Thoha ke pacarnya bernama Milda.sudah dikembalikan, yang terus oleh kejaksaan dijadikan barang bukti,” katanya.
Jaksa Estik Dilla dalam persidangan juga mengungkap bahwa teller Bank BCA mengetahui Setu mirip dengan Muin Zachry dari Foto KTPnya,
“Juga karena Setu saat pengambilan uang sudah membawa buku tabungan, KTP dan ATMnya Muin Zachry yang asli dan mengetahui nomer PINnya juga,” sambungnya.
Menurut Jaksa Estik Dilla, kasus ini berawal dari terdakwa Thoha yang ngekost dirumahnya saksi korban Muin Zachry.
“Proses pengambilan uang Itu ketika Thoha mengetahui nominal saldo BCA milik saksi Muin Zachary sejumlah Rp 345 juta. Setelah Thoha mengintip PIN ATMnya ketika dia dimintai tolong Muin Zachary untuk mentransfer uangnya. Nah dari situ, sejak hari Rabu si Thoha Ini sudah mempunyai rencana. Thoha ini bekerjanya serabutan, sedangkan Setu, tukang becak,” pungkasnya.
Dalam dakwaan dijelaskan, Hari Rabu 3 Agustus 2022, Thoha berniat mengambil uang tabungan Muin Zachry, setelah dia mengetahui Pin E-Banking dan melihat kalau Muin Zachry memiliki saldo tabungan BCA sejumlah Rp 345 juta. Pin itu diketahui Thoha sewaktu Muin Zachry sedang mengecek tabungannya melalui E-Bankingnya.
Mengetahui itu, Thoha lantas mencari info di Google terkait tara cara melakukan penarikan uang tabungan di Bank.
Selanjutnya pada hari yang sama sekitar jam 09.00 Wib, Thoha mengambil slip penarikan uang di Bank BCA dekat PGS Surabaya.
Setelah itu sekitar jam 11.00 Wib, Thoha berjalan-jalan, berinisiatif mencari orang yang berusia dan berperawakan hampir sama dengan Muin Zachry, untuk tujuan mencairkan uang Muin Zachry yang ada di tabungan.
Pucuk dicinta ulam pun tiba, Thoha bertemu dengan Setu, seorang tukang becak yang tidak dikenal yang dari segi fisik mirip dengan Muin Zachary.
Menindak lanjuti rencana jahatnya mengambil uang milik Muin Zachry, Thoha menaiki becaknya Setu sambil berkata kepada Setu, “Bapak saya mempunyai tabungan, dan tidak bisa mengambilnya dikarenakan sakit, apakah bapak mau membantu untuk mewakili bapak saya?” yang kemudian dijawab oleh Setu yaitu “Iya, saya mau,”
Untuk memuluskan aksinya, hari Jumat tanggal 05 Agustus 2022 sekitar jam 12.00 Wib, Thoha masuk ke kamar Muin Zachry yang tidak dikunci. Waktu itu Muin Zachry tidak ada di rumah karena sedang sholat Jumat.
Berhasil memasuki kamar, Thoha pun menggeledah seisi kamar dan membuka laci plastik. Disitu Thoha menemukan ATM Bank BCA, buku tabungan Bank BCA serta KTP milik Muin Zachry. Kemudian semua dokumen itu dibawa Thoha tanpa ketahuan Muin Zachry.
Setelah beres mengambil tabungan, Thoha pun menelepon Setu untuk bertemu dan janjian mengambil uang.
Keduanya lantas bertemu di PGS, Surabaya lalu berjalan menuju ke arah Bank BCA KCU Indrapura. Di Bank BCA, Thoha menulis slip penarikan uang dengan memalsu tanda tangan Muin Zachry.
Kemudian Thoha mendoktrin dan memberitahukan cara mengambil uang di Bank BCA kepada Setu serta menyerahkan nomor pin yang telah ditulis ke kertas, contoh tanda tangan, slip penarikan Bank BCA, kartu ATM Bank BCA, buku Tabungan Bank BCA atasnama Muin Zachry dan membawa KTP milik Muin Zachry.
Untuk mengelabuhi petugas Bank, Setu dengan menggunakan kopyah pemberian dari Thoha, masuk ke Bank BCA KCU Indrapura untuk mengambil Rp.320 juta.
Sementara Thoha menempatkan dirinya dalam posisi menunggu di depan Bank karena takut terpantau CCTV.
Sewaktu sedang mengambil uang di Bank BCA KCU Indrapura, pegawai bank sempat menanyakan identitas kepada Setu dan Setu menjawab “Saya Muin Zachry”
Oleh petugas BCA, Setu sempat diminta membuka maskernya dan memasukkan nomor PIN. Setu juga diminta untuk membubuhkan tanda tangan, setelah itu pegawai bank mencairkan uang sebesar Rp.320 juta.
Berhasil melakukan pengambilan uang, Setu keluar bank dengan membawa 2 kresek uang sebesar Rp.320 juta. Selanjutnya uang sebanyak itu diserahkan seluruhnya kepada Thoha.
Sebelum berpisah, Thoha meminta handphonenya yang dipegang Setu dan menyerahkan uang sebesar Rp.5 juta sebagai ganti dari handphonenya yang dipegang Setu, lalu segera menyuruh Setu pergi menggunakan bus kota. (Han)