Pejabat Diduga Backup Kasus Tipikor di Daerah

  • Whatsapp

SORONG, beritalima.Com – Diduga ada pejabat atau mantan aparat penegak hukum sengaja melindungi mem-“back-up” kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di sejumlah daerah Kota dan Kabupaten yang ada di Provinsi Papua Barat.

Hasil investigasi Radarpapua.com dengan beberapa oknum penegak hukum yang berada di Kota dan Kabupaten di Papua Barat menjelaskan, ketika mereka menangani atau menindaklanjuti kasus Tipikor yang menjadi tunggakan atau belum sempat selesai diproses hukum. Disampaikan bahwa, “Saya telah memerintahkan penyidik untuk memanggil dan memeriksa pekerjaan yang diduga terdapat unsur pidana Tipikor, akan tetapi banyak telepon yang masuk kepada dirinya dalam pelbagai macam pertimbangan yang macam-macam.”

“Saya tidak dapat menyampaikan, petinggi siapa yang menelpon untuk menyampaikan kasus proyek yang terbengkalai, tetapi rekan media sudah harus mengerti tingkatan pimpinan kepada anak buah itu seperti apa. Ini sistim komando, yah, bisa-bisa jabatan saya dicopot kalau tidak mengikuti perintah pimpinan,” beber salah satu pucuk pemegang tingkat komando yang ada di Papua Barat.

Menurutnya, seharusnya dalam memberantas kasus korupsi dilakukan tanpa ada pandang bulu. Entah itu mantan anak pejabat atau rekan teman pimpinan atau siapanya pimpinan, yang namanya proyek macet atau terjadi kerugian negara dalam pekerjaan proyek pembangunan, harus diproses hukum, karena tindakan tersebut sudah melanggar aturan hukum yang berlaku.

“Intinya itu, banyak intervensi atau kepentingan dalam melaksanakan pembangunan di tanah Papua dan Papua Barat ini. Bisa dibayangkan saja, dalam mengusulkan satu item pekerjaan yang nilainya Miliaran Rupiah, sudah ada keterlibatan si A, si B dan si C atau unsur pihak terkait dalam mengawal paket tersebut. Sehingga kami yang mendapat laporan dari masyarakat, ketika hendak menindaklanjuti laporan tersebut, langsung mendapat telepon dari yang lebih tinggi diatas kami. Jadi, bukan tidak berani dalam menindak kasus Tipikor, tetapi realita gembong kepentingan terlalu sarat dalam melaksanakan pembangunan di tanah Papua pada umumnya,” ungkapnya.

Dari catatan yang dihimpun media ini membuktikan bahwa, dari sekian kasus Tipikor yang diproses hukum, hanya beberapa kasus Tipikor yang berhasil sampai ke meja hijau. Sedangkan beberapa kasus Tipikor lainnya, masih dan terkesan tidak ada respon untuk ditindaklanjuti penanganannya.

Banyak asusmi dari kalangan masyarakat bahwa, media sudah masuk angin dalam ikut berperan aktif memberantas kasus korupsi yang ada di tanah Papua. Namun sebaliknya, masyarakat perlu ketahui bahwa media terus menyuarakan fakta di lapangan secara rutin (continue) tetapi aparat penegak hukumnya saja sudah ditekan dari atasan, hal inilah yang menjadi dilema. (pic)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *