ASAHAN, beritalima.com- Sebanyak 14 pejabat eselon II di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan terdiri dari Kepala Dinas Perikanan, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepela Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas PMD, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Satpol PP, Kepala Dinas Kepemudaan Olah Raga dan Parawisata, Kepala Dinas P2KBP3A, Staf Ahli Bupati Asahan Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Kepala Dinas Koperasi dan Perdagangan, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Inspektur Daerah ikuti Uji Kompetensi.
Uji kompetensi yang digelar oleh Badan Kepengawaian Daerah (BKD) Kabupaten Asahan, Sumatera Utara,dilaksanakan, Selasa 31 Agustus 2021.
Pelaksanaan Uji Kompetensi yang dilaksanakan di Rumah Dinas Bupati Asahan dilakukan dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 dan di Ketuai langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. John Hardi Nasution, M. Si.
Selaku Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan Drs. John Hardi Nasution, M. Si mengatakan, kepada awak media bahwa pelaksanaan Uji Kompetensi ini dilaksanakan selama 2 hari dimulai pada tanggal 31 Agustus 2021 sampai dengan 01 September 2021 dan diikuti sebanyak 14 orang pejabat Eselon II di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.
Sekda juga mengatakan, Uji Kompetensi ini berdasarkan surat KASN Nomor B-2715/KASN/08/2021 Perihal Rekomendasi Rencana Uji Kompetensi PPT Pratama dalam Rangka Mutasi/Rotasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.
Lebih lanjut Sekda menjelaskan, pada Uji Kompetensi ini setiap peserta akan diuji tentang kompetensi teknis/bidang, termasuk pendalaman peserta dalam menyelesaikan target-target kinerja sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan serta pendalaman tentang isu-isu strategis OPD yang disandingkan dengan RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2021-2026.
Sekda juga menambahkan, Uji Kompetensi ini bertujuan untuk menguji kesesuaian jabatan para peserta, apakah masih layak di Dinas yang dijabat saat ini atau tidak layak lagi. Dan itu ditentukan dari hasil yang didapat para peserta pada saat mengikuti Uji Kompetensi tersebut.
“Dari Uji Kompetensi ini kita berharap dapat menemukan pimpinan OPD yang layak dan cocok untuk ditempatkan di Dinas sesuai dengan kemampuannya,” tuturnya. (Heri).