Pejabat Pemda Tak Hadir Warga dan Kuasa Hukum Walk Out Dari Gedung DPRD

  • Whatsapp

DEPOK,beritalima.com
Ketua Forum Masyarakat Lingkungan Kecamatan Peduli Tapos Eka Ridwansyah geram dengan tidak hadirnya satu perwakilan pun dari dinas terkait dalam forum yang di fasilitasi oleh Ketua Komisi A, hal tersebut tentu bukan tanpa alasan, pasalnya undangan resmi yang di tujukan dewan kepada masing-masing dinas untuk melakukan dengar pendapat antara warga dengan dinas terkait dengan agenda penolakan warga terhadap pembangunan oleh PT Karabba Digdaya batal di laksanakan.

“Harapan kami harusnya bisa beraudensi dengan dewan dan pemerintah daerah karena banyak yang ingin kita tanyakan dan yang punya kewenangan serta regulasi dan kebijakan itu di pemda dan dinas perizinan, saya sangat kecewa, jadi saya punya pikiran lain ada apa dengan pemerintah kota depok apakah ada main mata dengan investor,” katanya dengan nada keras,Rabu (26/06/2019)

Kekecewaan Eka pun bertambah ketika teryata tidak hanya dinas saja yang tidak hadir tetapi anggota komisi A pun juga hanya ada 2 orang saja yang hadir hal ini tentu menjadi pertanyaan dari kawan-kawan perwakilan masyarakat.

“Seharusnya dalam forum ini sudah tidak ada lagi bahasa tampung menampung karena sudah ada amdal bagaimana bisa ada amdal tetapi masyarkat tidak di libatkan saya juga kecewa dengan komisi A yang tidak hadir dalam forum ini padahal mereka yang mengundang kita disini,” tegasnya.

Bahkan pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan aksi besar-besar di depan kantor Walikota Depok menuntut pembatalan perizinan yang di keluarkan oleh pemda.

“Kami akan gelar aksi demo besar-besaran saya minta setiap kelurahan mengirimkan 1000 massa sebagai bentuk protes kita kepada pemda,” tegasnya.

Sementara itu Andi Tatang Kuasa Hukum dari masyarakat Tapos mempertanyaakan undangan yang di berikan dewan kepada dinas terkait hal tersebut di karenakan tidak hadirnya satu pun perwakilan pejabat dari pemda.

“Saya tanya apakah ini undangan resmi kalau resmi kenapa pejabat itu hanya di luar saja kalau memang tidak mau masuk jangan hadir sekalian lalu kenapa dewan bisa di intervensi kemana marwah dewan,” jelas

Tidak hanya itu pihaknya juga akan segera melakukan upaya hukum dengan bersurat kepada kejaksaan dan KPK untuk menyelidiki apakah ada tindakan-tindakan penyeludupan hukum dalam hal perizinan PT Karabba,” tutupnya (Yopi).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *