Pejabat Pemkab Ketapang Dicemarkan Nama Baiknya, Laporkan Enam Media ke Dewan Pers

  • Whatsapp
Pejabat Pemkab Ketapang dicemarkan nama baiknya, laporkan enam media ke Dewan Pers (foto: istimewa)

Jakarta, beritalima.com| – Salah seorang pejabat di Dinas Perumahan, Permukiman, dan Lingkungan Hidup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang, Kalimantan Barat akan melaporkan enam media yang mencemarkan nama baiknya ke Dewan Pers di Jakarta.

Pejabat tersebut Bernama Abdul Razak, Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman, dimana dalam siaran persnya di Jakarta (23/11) mengatakan, beberapa media lewat pola copy paste berita telah memberitakan terkait nama dan jabatannya, sehingga sangat merugikan dirinya.

Adapun beberapa media yang dimaksud adalah:

  1. ledaknews.com, berita berjudul “Skandal Jual Beli Paket Proyek Dinas Perkum LH Ketapang: Tuduhan, penyangkalan dan Titik Penyangkalan” terbit 22 November 2025.
  2. suaramabes.com, berita berjudul “Skandal Proyek Dinas Perkim LH Ketapang: AR Diduga jadikan Jabatan Sebagai Ladang Bisnis” terbit 23 November 2025.
  3. realita.online, berita berjudul “Skandal Proyek Dinas Perkim LH Ketapang: AR Diduga Jadikan Jabatan Sebagai Ladang Bisnis terbit 22 November 2025.
  4. tajuktajamnews.com, berita berjudul “Kontroversi Proyek APBD Ketapang: Tuduhan Jual Beli Paket Mengenai Kabid Perkim AR terbit 22 November 2025.
  5. nadiberita.id, berita berjudul “Dugaan Skandal Jual Beli Proyek Dinas Perkim LH Ketapang: AR Sebagai Figur Sentral” terbit 22 November 2025, dan
  6. gakorpan.com, berita berjudul “Mantan Napi Jadi PPK, Proyek Fiktif, dan Pertentangan Kewenangan: Polemik Perkim LH Ketapang” terbit 22 November 2025.

Sebelumnya, Abdul Razak juga melaporkan tiga media ke Dewan Pers karena melakukan hal serupa seperti diatas, mencemarkan nama baiknya lewat berita yang ditulis media tersebut dan telah dimuat laporannya di beritalima pada 12 November.

Jurnalis: abri/rendy

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait