Malangkabupaten,- Rendra Kresna, Bupati Malang secepatnya akan melakukan pertemuan dengan badan pertimbangan jabatan dan pangkat (Baperjakat) untuk membahas soal penangkapan Suwandi yang tak lain adalah Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Malang yang terkena OTT.
“Masalah sanksi ada prosedurnya, nanti akan kami bahas itu. Nanti bisa dilihat dari penahanan lamanya, maka dari itu kita akan gelar pertemuan dengan Bapejakat. Selain itu untuk mempermudah pelayanan terhadap masyarakat, untuk posisi Kepala Dinas itu akan digantikan PLT atau tidak. Kita pun menunggu hasil penyidikan,” Ungkap Rendra Kresna Bupati Malang Kamis Sore 27/10.
Rendra menegaskan bahwa tidak akan memberikan pendampingan terhadap pejabatnya yang tertangkap, hal itu karena dirinya menghargai proses penegakan hukum oleh aparat hukum.
“Kalau pedamping, tentu dari pengacara yang ditunjuk oleh yang bersangkutan, pemkab tidak memberi pendamping apabila sudah masuk ranah pidana,namun kita hanya siap memberikan informasi-informasi administratif yang dibutuhkan,” tegasnya.
Rendra menambahkan terkait informasi bahwa uang itu beredar ke kalangan pejabat lain, Ia menyerahkan sepenuhnya ke pihak penegak hukum, jika memang nformasi itu benar, pasti nanti pejabat yang dimaksud itu akan diperiksa semua.
“Jika tidak ada ya sudah. Saya pun sudah berulangkali menyampaikan ke seluruh pejabat untuk tidak melakukan hal-hal yang di luar aturan,” Imbuhnya.
Dilain waktu, Kapolresta Malang, AKBP Decky Hendarsono,S.IK memilih tak banyak komentar, hanya membenarkan bahwa ada penangkapan seorang pejabat publik di wilayahnya. (Am/sn)