Pekan Panutan, Walikota Madiun Ajak Wajib Pajak Segera Penuhi Kewajiban

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- Pajak sumber pemasukan utama negara. Tanpa pajak, pembangunan bisa lumpuh. Karena itu, Walikota Madiun, Jawa Timur, mengajak masyarakat wajib pajak untuk segera melapor dan membayar pajak sesuai ketentuan. Apalagi, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Madiun sudah memberikan berbagai kemudahan urusan perpajakan tersebut.

‘’Pajak itu merupakan kewajiban. Jangan ditunda. Kepada wajib pajak ya cepat saja segera dipenuhi kewajibannya,’’ kata Walikota Madiun, H. Maidi, usai Pekan Panutan 2021 Penyampaian SPT Tahunan di GCIO Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun, Rabu 3 Maret 2021.

Kegiatan tersebut juga diikuti sejumlah wajib pajak dari berbagai kalangan secara virtual. Walikota menyebut KPP Pratama Madiun sudah memberikan berbagai sarana guna memudahkan urusan pajak tersebut. Wajib pajak tidak perlu datang ke kantor. Pelaporan hingga pembayaran bisa dilakukan secara online. Karenanya, walikota berharap masyarakat wajib pajak untuk segera memenuhi kewajibannya.

‘’Warga negara yang baik adalah warga negara yang taat pajak. Yang punya kewajiban segera saja dipenuhi,’’ harapnya.

Kepala Kantor KPP Pratama Madiun, Santoso Dwi Prasetyo, mengatakan, ada beragam pelayanan pajak yang bisa diakses masyarakat. Mulai dari bentuk website, aplikasi android, hingga layanan melalui whatsapp. Pihaknya memang memberikan banyak opsi pelayanan guna untuk memberikan kemudahan.

‘’Kita ada layanan Jala Dara, Layangan Kahyangan melalui zoom meeting, kelas pajak online, aplikasi E-Rama, dan layanan dan informasi melalui WA. Harapan kami semoga bisa semakin memudahkan masyarakat dalam kepengurusan pajaknya,’’ jelasnya.

Prasetyo berharap masyarakat wajib pajak untuk segera memenuhi kewajibannya. Paling tidak melakukan pelaporan SPT tahunan. Untuk perseorangan, kata dia, pelaporan paling lambat 31 Maret ini. Sedang, untuk perusahaan pada akhir April mendatang.

‘’Seperti yang dijelaskan oleh bapak wali kota tadi, bahwa pajak ini sumber pemasukan negara. Pembangunan sampai bantuan-bantuan ya dari pajak. Karenanya, kami berharap masyarakat wajib pajak untuk segera memenuhi kewajibannya,’’ pungkasnya. (Sumber Diskominfo. Editor: Dibyo).

H. Maidi (atas kiri).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait