SURABAYA,beritalima.com-
Setelah sebelumnya pada awal menjelang puasa, kembali Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya bersama Satpol PP Kota Surabaya merazia hotel Melati di area Pantai Kenjeran (Kenpark) Surabaya pada, Rabu (31/5/2017) malam.
Razia Pekat (Penyakit masyarakat) itu digelar untuk antisipasi tindak pidana asusila dan protitusi di bulan suci Ramadhan 1438H juga menjaga kondusifnya Kota Surabaya.
Kalau sebelumnya berhasil menjaring 29 pasangan tanpa surat nikah (Mesum), kali ini petugas gabungan hanya berhasil menjaring 15 pasangan mesum yang sedang ngamar di hotel bertarif Rp. 45.000 itu.
Dalam razia Pekat kali ini, petugas menyasar di tiga titik sasaran antara lain, hotel Antariksa di jalan Gresik Gadukan Timur, Hotel Pitshop di jalan Semut Baru dan hotel dikawasan Kenpark pantai Ria Kenjeran.
Di dua tempat yakni, hotel Antariksa dan hotel Pitshop, petugas gabungan tidak menemukan pasangan mesum yang berada di kamar hotel tersebut, setelah petugas gabungan bergeser ke kawasan Kenjeran, barulah berhasil mengamankan 15 pasangan mesum.
“Razia Pekat ini untuk bertujuan untuk antisipasi tindak pidana asusila dan protitusi dan berhasil mengamankan sebanyak 15 pasangan mesum bukan suami istri dari tiga tempat yang di datangi petugas,” jelas Iptu Suryadi Kanit PPA Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Rabu (31/05/2017).
Selanjutnya, 15 pasangan mesum bukan suami istri yang terjaring operasi Pekat itu langsung diangkut dengan mobil truk Satpol PP Kota Surabaya dan dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak surabaya untuk dilakukakan pendataan. Jika nantinya dari 15 pasangan itu ditemukan tindak pidana prostitusi maka akan dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
Reporter: Eko