JAKARTA, Beritalima.com-
Berbagai upaya dilakukan Pemprove DKI Jakarta untuk mengantisipasi kontraktor nakal yang sering kali mengurangi volume pekerjaannya, Salah satunya dengan membuat sistem lelang konsulidasi yang bertujuan agar pemenang tender ialah Perusahaan besar yang notabene mempunyai modal.
Ironisnya di duga pengurangan Volume pekerjaan tetap saja terjadi seperti yang terlihat di pekerjaan peningkatan jalan orang Kelurahan Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Pasalnya ketinggian beton hanya 9 cm, selain itu pekerjaan tersebut tanpa ada papan proyek. Hal tersebut menimbulkan tanda tanya berbagai elemen masyarakat.
“Dalam setiap proyek pemerintah wajib memasang papan pemberitahuan beserta bedeng yang bertujuan agar masyarakat mengetahui pekerjaan tersebut,” ujar Aktivis Kebijakan Publik Yudha Marhen kepada beritalima.com di Cilincing Jakarta Utara, Kamis (15/09/2016).
Ditambahkan Yudha selain pemberitahuan kepada masyarakat papan proyek ialah kewajiban pemborong seperti yang tertulis pada dokumen kontrak kerja.
Yudha berharap agar unit terkait bisa terjun kelapangan agar pekerjaan peningkatan jalan wilayah Jakarta Utara bisa dikerjakan kontraktor sesuai dengan Spek.
“Sudin bina marga harus terjun kelapangan agar pekerjaan insfraktruktur dikerjakan sebagai mana mestinya,” katanya.
Ditambahkan Yudha biaya yang dianggarkan pemprove DKI Jakarta untuk perbaikan insfraktur mencapai ratusan milyar rupiah jangan sampai terbuang sia-sia.”Uang yang dihasilkan dari uang rakyat melalui pajak harus kembali kemasyarakat yakni melaui perbaikan insfraktruktur yang memadai,”tuturnya.
Padahal Kasudin Bina Marga Hamdan beberapa waktu lalu berjanji akan melakukan pengawasan superketat terhadap kegiatan fisik peningkatan jalan APBD DKI Jakarta 2016.
“Sesuai S.O.P kita akan melakukan pengawasan ketat terhadap kontraktor yang memenangkan tender peningkatan jalan wilayah Jakarta Utara agar pekerjaan sesui dengan spesifikasi,” ujar Hamdan kepada beritalima.com waktu itu. (Edi)