Jakarta – Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, mengibaratkan tugas Polri yang utama itu seperti fungsi sholat dalam agama Islam.
“Pekerjaan polisi sesungguhnya adalah sholat, karena tujuan sholat adalah mencegah perbuatan keji dan munkar, sama halnya dengan tugas polisi,” kata Komjen Pol Agus Andrianto.
Hal itu disampaikan Kabaharkam Polri saat memberikan arahan kepada Perwira Remaja (Paja) lulusan Akpol 2020 Batalyon Adnyana Yuddhaga penempatan di Baharkam Polri, bertempat di Ruang Rapat Baharkam Polri, Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 4 Agustus 2020.
Kepada para Paja, Komjen Pol Agus Andrianto menjelaskan, tugas kepolisian jauh lebih luas dari hanya fungsi Lantas dan Reserse. Oleh karena itu, ia berpesan kepada para Paja agar memahami betul isi Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Tugas polisi berdasarkan Undang-undang Nomor 2 itu harus dipahami betul. Kalau tidak mengerti tujuannya, bagaimana kalian bisa mengerti cara menjalankan tugas kalian sebagai polisi?” ungkap Komjen Pol Agus Andrianto.
“Baharkam itu fungsi preemtif dan preventif. Dan kita di Baharkam Polri ini pekerjaannya lebih besar daripada pekerjaan represif (Reserse). Ditambah kita memiliki Pamobvit, Satwa, dan Polairud. Dan Baharkam adalah miniatur Polri, karena memiliki tugas yang lengkap: preemtif, preventif, dan represif,” imbuhnya.