Pelajar Bengkulu Hina Palestina, Sultan: Sekolah Harus Arif Beri Sanksi

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– MS, siswi SMA di Bengkulu dikeluarkan dari sekolah setelah videonya yang menghina Palestina di akun TikTok viral di media sosial (medsos). Dalam video yang beredar, MS terlihat melontarkan kata-kata kasar kepada Palestina.

Keputusan mengeluarkan MS dari sekolah berdasarkan hasil rapat Dinas Cabdin Pendidikan Wilayah VIII Kabupaten Benteng dan pihak sekolah. Menurut Kepala Cabdin Pendidikan Wilayah VIII Kabupaten Bengkulu Tengah, Adang Parlindungan, tindakan yang dilakukan MS melanggar tata tertib yang ada.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin melalui keterangan pers, Rabu (19/5) mengatakan, kebiadaban Israel terhadap rakyat Palestina pasti memancing reaksi simpati secara luas di publik global, baik dari negara mayoritas muslim termasuk di Indonesia, maupun negara non muslim lainnya.

“Sebab, persoalan konflik Palestina dan Israel bukan hanya tentang persolan ideologi dan narasi keagamaan, tetapi juga tentang hak-hak universal kemanusiaan,” ujar Sultan.

Berkaitan dengan video tiktok pelajar siswi SMA di Bengkulu Tengah yang diduga mengandung unsur ujaran kebencian itu, tentu melukai kita semua. Dan, itu memancing reaksi emosional dari publik, bahkan bisa berpotensi menimbulkan polemik yang lebih luas di ruang sosial.

“Tindakan mediasi penyelesaian dari Kepolisian yang mengundang tokoh agama dan masyarakat bersama si anak bersama orang tuanya patut diapresiasi,” kata Sultan.

Mediasi menghasilkan beberapa keputusan yaitu pelaku bersedia meminta maaf dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya. Orang tua murid agar dapat bertanggung jawab dalam mendidik, membina serta melakukan pengawasan.

“Saya mendengar sanksinya tidak sampai disana, anak itu ternyata diberi sanksi dikeluarkan dari sekolah, dikembalikan kepada orang tua dengan alasan melanggar klausul ketertiban sekolah. Atas keputusan itu, saya menyayangkan. Seharusnya tidak mesti sampai harus diberhentikan dari sekolah,” tegas Sultan.

Apalagi, sang anak telah meminta maaf dan menyesali perbuatannya serta berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan serupa. “Kita menyesalkan dan kecewa apa yang dilakukan siswi itu. Aparat dan Pemerintah Benteng elah memanggil banyak pihak dalam penyelesaian masalah ini. Sudah cukuplah sanksi sosial dan psikologis yang diberikan padanya.”

Jadi, mantan wakil Gubernur Bengkulu itu meminta pihak terkait untuk mempertimbangkan lagi atas keputusan ini agar siswi bersangkutan dapat kembali bersekolah.

Fungsi pendidikan merubah cara pandang kognitif serta merubah perilaku afektif dan psikomotorik siswa-siswi. Jadi, dengan kesalahan itu menjadi salah satu proses pembelajaran bagi kehidupan siswi. “Jangan sampai sanksi yang diberikan memupuskan harapan dia dalam memperjuangkan cita-citanya,” sesal Sultan. (akhir)

 

 

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait