Pelajar Jakut Deklarasikan Ikrar Tolak Tawuran Antar Pelajar

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com-

Ratusan pelajar SMPN dan sederajat seluruhJakarta Utara melakukan deklarasi Ikrar Pelajar di Aula SMPN 53 kota Jakarta Utara. Ikrar Pelajar ini merupakan bentuk penolakan terhadap budaya kekerasan dan menolak dengan tegas tawuran antar pelajar serta Narkoba di lingkungan sekolah

Dihadapan ratusan pelajar serta Kepala Sekolah mereka mengikrarkan tiga poin perdamaian.

Ketiga poin tersebut terdiri dari, Menolak dengan tegas segala bentuk kekerasan yang dapat menghancurkan moral bangsa. Menjunjung tinggi perdamaian dengan membangun jaringan komunikasi dan silaturahmi sesama antar pelajar dan terakhir menjauhi narkoba, memerangi pornografi serta menjaga kebersihan kota Jakarta.

Ditemui seusai menyaksikan deklarasi damai, M Idris Kepala Sekolah SMPN 53 Jakarta Utara mengatakan, dengan adanya deklarasi damai tersebut diharapkan angka tawuran pelajar dapat berkurang.

“Memang tidak menjamin, tapi memang uda upaya dari kita semua, minimal mereka sudah mengambil langkah mengurangi kekerasan,”terang M.Idris, Rabu (28/09/2017).

Senada di sampaikan Saheri Kepala Sekolah SMPN 84 Jakarta Utara , sepulang dari ikrar damai, para pelajar tersebut dapat menceritakan kepada teman-temannya tentang tidak perlunya adanya kekerasan di lingkungan sekolah.

“Semoga inisiatif yang diambil para siswa dari berbagai sekolah ini bisa membawa dampak positif bagi pelajar di Jakarta Utara,”katanya

Salah satu siswa SMPN 53 Jakut Ridho menyambut baik dan respon teman-temabya yang tergabung dalam Osis bersepakat untuk menolak tegas apapun kekerasan, tawuran, narkoba dan Pornografi.

“Deklarasi ini setidaknya menjadi kesepatan teman-teman pelajar bahwa yang negatif sudah harus kita tinggalkan” sahutnya.

Dalam deklarasi ikrar pelajar ini dihadiri perwakilan SMPN 53, 244, 231, 84, Man 5, 30, 170, 289, 173, 143,277,200 162, 270,136, 151,279, 123,114 dan 121.

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *