Jombang | beritalima.com – Rekonstruksi jalan Karangpakis – Genenganjasem dianggarkan berdasarkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Rp896.364.000 yang diserap dalam Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2024 tepatnya di Kecamatan Kabuh dikerjakan 60 hari kalender dimulai sejak 16 Oktober 2024.
Proyek rekontruksi jalan yang direncanakan PUPR Kabupaten Jombang, dimenangkan PT. Aston Jaya Mix sebaga pelaksana proyek dan diawasi oleh Konsultan dari CV. Martha Utama.
Sayangnya dalam papan kegiatan yang dibuat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Jombang, menyebutkan dimulai dari mana untuk sepanjang berapa meter. Lebar jalan tidak jelas, ketinggi jalan juga tidak jelas kendati melihat kontur tanah bergelombang di kawasan hutan perbukitan.
Namun dijelaskan Fatlhur yang mengaku sebagai asiaten pelaksana lapangan menyatakan akan merapihkan coran yang tidak rata. Mengingat peningkatan jalan poros Sumberingin – Genenganjasem kurang lebih sepanjang 630 meter, dengan lebar jalan 4 meter ketebalan jalan 20cm.
“Kegiatan diupayakan selesai 20 Desember, sedangkan coran yang tidak rata akan dirapihkan kalao sudah finishing,” jelasnya.
Sementara Agung selaku Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Jombang belum mau menjelaskan terhadap rencana pembangunan tahun anggaran 2024.
Mengingat ucapan tahun sebelumnya, tiap tahun melaksanakan 11 paket lelang dari 500 ruas jalan yang belum ditingkatkan. Namun sampai berita diturunkan, Kabid tersebut menurutnya belum bisa diwawancara karena tersita rapat.
Jurnalis : Dedy Mulyadi