Pelaksana Pembangunan Unwaha Telah Memenuhi Readiness Criteria

  • Whatsapp

Jatim | beritalima.com – Pembangunan Gedung Kuliah Universitas KH A. Wahab Hasbullah (UNWAHA) yang berlokasi di Kabupaten Jombang, masih dalam proses pengerjaan yang telah ditinjau langsung oleh Wamen PUPR John Wempi Wetipo, pada Selasa, 7 September 2021 beberapa hari lalu. Dan didampingi Iwan Suprijanto selaku Direktur Prasarana Strategis dan M. Reva Sastrodiningrat selaku Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) Jawa Timur.

Ditargetkan akan rampung Desember 2021 yang dikerjakan oleh kontraktor pelaksana PT. Duta Kulawangsa Raharja senilai Rp23,7 miliar lebih selama 205 hari dengan penyedia jasa PT. Bentareka Cipta, sebagai Konsultan Manajemen Konstruksi (MK). Diketahui gedung yang saat ini dibangun yang progress konstruksinya sudah 21,056% per 6 September 2021, dibangun di atas tanah wakaf yang dikelola oleh Pondok Pesantren Bahrul Ulum (PPBU) Tambakberas.

Tidak dipungkiri di lingkungan pondok tersebut terdapat tokoh nasional mulai Wahab Chasbullah sebagai pendiri NU hingga anak cucunya menjadi orang penting sekaligus sebagai pengasuh di PPBU. Tak heran jika pengasuh ponpes tersebut memiliki kedekatan emosional dengan pimpinan Kementerian PUPR. Namun dikatakan M. Akhbar Ansyari selaku PPK Sarana Strategis I pada pembangunan gedung kuliah Unwaha, menurutnya telah memenuhi readiness criteria.

“Meskipun seorang anggota DPR RI yang begitu mudah bertemu langsung pimpinan, secara teknis PUPR sudah punya guiden, Itu tidak bisa kita ganggu gugat. Kalau tidak dipenuhi otomatis bahwa yang diusulkan tidak memenuhi syarat atau tidak layak otomatis tidak dilaksanakan,” tandas Akhbar kepada beritalima.com di lingkungan kerjanya, Surabaya, Senin (13/9/2021).

Adapun Readiness Criteria pembangunan gedung kuliah Universitas Unwaha, kata akhbar yang harus dipenuhi adalah harus ada Surat Minat, Kesiapan Lahan, Kesiapan Rencana Induk dan Detail, Kesiapan Institusi Pengelola dan Anggaran Pengelolaan, serta Kesanggupan Menerima Hibah.

“Pelakasana proyek bila sudah menjadi program berarti persyaratannya sudah diselesaikan semua. Kuncinya disitu, karena apa menjadi program di semua kementerian tidak sesederhana itu karena banyak pihak kemudian melakukan verifikasi,” tandasnya.

Namun dijelaskan pelaksana projek, terkait dengan sebuah program kementerian, harus ada readiness criteria. Jadi memurutnya readiness criteria itu harus dipenuhi oleh siapapun yang kemudian mengajukan sebuah program keciptakaryaan.

“Jadi temen temen SDA dan Bina Marga memiliki hal yang sama,” jelasnya.

Lain hal terkait pengawasan kata Akhbar, pihak PUPR masih ada masa pemeliharaan. Jadi manakala pembangunan selesai ada yang namanya pengelolaan sementara supaya periode masa pemeliharaan bangunan tersebut bisa digunakan oleh user.

“Jangan sampai mangkrak selama enam bulan di masa pemeliharaan, manfaatkan. Dengan dimanfaatkan kita tahu keberfungsian apa yang kita bangun. Kalau enggak dimanfaatkan gimana hujan bocor. Hujan bocor ketahuan kita perbaiki di masa pemeliharaan. Oh pak krannya macet, kalau enggak dipake kita enggak akan tahu itu kemudian kita lakukan inventaris di masa pemeliharaan,” pungkasnya.

Reporter : Dedy Mulyadi

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait