Malangkabupaten,- Komisi D DPRD Kabupaten Malang memanggil pihak RSUD Kanjuruhan beserta pelaksana proyek PT Mustika Zidane Karya, hal itu dalam rangka menindaklanjuti runtuhnya dinding proyek pembangunan lanjutan IGD RSUD Kanjuruhan yang menimbulkan korban, Rabu (19/10) sore.
Menurut Aji Purna Warman SH, M.Hum, Juru bicara Komisi D DPRD Kabupaten Malang, dari hasil sidak ditemukan adanya indikasi kesalahan prosedur, terutama dalam penggunaan material adonan semen, yang mana seharusnya memakai pasir super yang berkualitas, tetapi hanya memakai pasir kelas 2 yang dicampur dengan tanah. Selain itu, dalam pencampuran pasir dan semen dilakukan manual, tidak menggunakan molen (mesin pencampur ).
“Sedangkan yang terakhir, komposisi pasir dan semen untuk tras ram (pasangan batu bata bagian bawah) tidak sesuai spek, yakni seharusnya campuran 1: 4, kenyataan tidak sesuai,” ungkapnya, Rabu (19/10).
Aji juga menerangkan bahwa dari hasil pemanggilan itu pihaknya meminta pihak pelaksana untuk membuat laporan resmi, mulai dari mekanisme, prosedur, bahkan Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS) sesuai dengan Progres Report mulai harian dan kejadian.
” Kita meminta kepada pelaksana agar membuat laporan mulai awal hingga RKS” tegasnya, usai pertemuan tertutup dilakukan.
Sementara itu dalam pemanggilan tersebut hampir tiga jam pelaksana proyek pembangunan IGD RSUD Malang dan pihak RSUD Malang di ruangan komisi D DPRD, dan yang memenuhi pemanggilan dari pihak pelaksana PT. Mustika Zidane Karya yang diwakili Proyek Manajer, Erwin Halim, sedangkan dari pihak RSUD diwakili oleh Direktur RSUD, DR.Harry Hartanto, namun ketika dikonfirmasi keduanya, tak memberikan komentar apapun dan langsung menuju mobil tanpa menghiraukan beberapa wartawan yang ingin mengkonfirmasi. (Am/sn)