Pelaksanaan Proyek Harus Sesuai Regulasi, Pelaku Usaha Warning Pemkab

  • Whatsapp

SAMPANG – Proses realisasi proyek pembangunan tahun 2016 mendapat perhatian dari para pelaku usaha dan kontraktor di Kabupaten Sampang.

Para pelaku usaha dan kontraktor yang tergabung dalam beberapa Asosiasi Kontruksi menyatakan sikap akan mengawal proses realisasi Proyek pembangunan tahun 2016 di salah satu Rumah Makan di Kelurahan Banyuanyar, Minggu (17/07/2016) siang.

Menurut inisiator pertemuan Pelaku Usaha dan kontraktor, H Haryono Abdul Bari mengatakan, Bahwa forum tersebut berangkat dari Kepedulian di saat Pemerintah tidak maksimal dalam mengelola anggaran Proyek Pembangunan di Sampang. Indikasinya adalah realisasi Proyek Pembangunan dari tahun ke tahun selalu terlambat, di duga tahapan untuk menentukan pemenang tender tidak sesuai mekanisme yang ada.

“Forum ini akan melakukan pengawalan proses proyek pembangunan mulai awal sampai realisasi, bilamana terjadi penyimpangan akan di laporkan kepada TP4D Kejari Sampang,” kata Haryono kepada BeritaLima.com.

Haryono juga menyinggung permasalahan yang ada di salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang pernah di laporkan ke Kejari Sampang. “Tetap di proses kok, malah sudah di lakukan pemanggilan terhadap pihak yang berkompeten,” imbuhnya.

Sementara itu, Sekretaris Apaksindo Cabang Sampang, H Nuri meminta supaya Pemkab bersikap profesional dan menjalankan proses realisasi proyek pembangunan sesuai regulasi yang ada.

Terpisah, Wakil Bupati Sampang, H Fadhilah Budiono mengapresiasi semangat dari para Pelaku Usaha maupun Kontraktor di dalam mengawal realisasi proyek pembangunan. “Proses realisasi harus sesuai aturan agar tidak terjadi permasalahan di belakang hari,” ujar H Fadhilah Budiono.

Hadir dalam pertemuan tersebut dari Tokoh Pelaku Usaha diantaranya, Haryono Abdul Bari, Tombak Abdullah serta H Hodai. Sedangkan dari unsur Asosiasi ikut hadir H Wasik Ketua Gapeknas, H Nuri Sekretaris Apaksindo dan H Abd Qodir Asid.

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *