Pelaksanaan Sejumlah Kegiatan Diskominfo, Dievaluasi Komisi I

  • Whatsapp

TRENGGALEK, beritalima.com –

Untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan berjalan di tahun anggaran 2001, Komisi I DPRD Trenggalek undang OPD (Organisasi Perangkat Daerah) mitra. Salah satunya, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) pada Rabu (10/2/2021).

Dalam rapat kerja, Komisi I pertanyakan sejumlah hal terkait program-program pada dinas dimaksud.

Dikonfirmasi, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Trenggalek Husni Taher Hamid kepada beritalima.com menjelaskan jika pihaknya hanya ingin melihat sejauhmana pelaksanaan dari program yang telah direncanakan sebelumnya.

“Komisi I hanya melakukan evaluasi kegiatan pada OPD mitra, sudah sejalan dengan Bupati ataukah belum. Jika terdapat kendala, mari kita cari solusi bersama,” ungkapnya.

Menurut Husni Taher Hamid, dalam evaluasi tersebut di pertanyakan pula hal-hal yang berkaitan dengan progres kegiatan. Salah satunya, mengenai pengajuan anggaran untuk Trenggalek Satu Data. Disitu, Komisi I ingin mengetahui apakah pencanangan tersebut sudah sejalan dengan program pemerintah ataukah belum. Jika memang belum, dimana letak hambatannya.

“Tahun lalu, Diskominfo kan mengajukan anggaran untuk pencanangan Trenggalek Satu Data. Ini yang kita pertanyakan, sudah sejalan sesuai rencana ataukah belum,” imbuhnya.

Ditambahkan Politisi Partai Hanura tersebut, dalam rapat kerja antara Komisi I dan Diskominfo juga dilakukan pembahasan perihal penggunaan WiFi gratis untuk masyarakat. Dengan pemerintah menganggarkan belanja WiFi untuk pembiayaan selama 24 jam tersebut ternyata ada 16 jam yang tidak terpakai karena sudah di luar jam kerja.

“Maksudnya, pada jam tersebut (diluar jam kerja kantor) masyarakat luas bisa menikmati jaringan Wifi gratis. Terutama di malam hari, karena pada siang harinya masih dipakai oleh kantor,” ujar Husni.

Yang saat ini perlu difikirkan, lanjutnya, mengenai perencanaan titik lokasi pemasangan spot WiFi yang tepat. Sehingga fasilitas yang ada tersebut benar-benar bisa dimanfaatkan masyarakat. Selain itu, mengingatkan bahwa saat ini sudah masuk era digital maka Diskominfo juga harus menyongsongnya dengan melakukan berbagai langkah dan upaya strategis seiring kemajuan jaman.

“Belum lagi dimasa pandemi Covid-19 sekarang ini yang menuntut pembatasan sosial. Masyarakat lebih dipaksa untuk menguasai penggunaan teknologi agar mempermudah interaksinya. Bedasarkan itu, Diskominfo sebagai salah satu pengampu kepentingan juga harus menyesuaikan diri,” pesannya. (her)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait