Pelaku Industri Pasar Modal Gunakan Perangkat Baca KTP Elektronik

  • Whatsapp
Dirut KSEI, Friderica Widyasari Dewi (4 dari kanan), mendampingi Hasan Fawzi, Dirut KPEI (duduk), mencoba perangkat baca KTP Elektronik, disaksikan Direktur Pengawasan Lembaga Efek OJK (2 dari kiri).

JAKARTA, beritalima.com – Direktur Utama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Friderica Widyasari Dewi, telah menyerahkan Perangkat Baca KTP Elektronik (Card Reader) kepada perusahaan yang telah bekerjasama dengan Ditjen Dukcapil, Kamis (6/4/2017) kemarin.

Acara tersebut merupakan tindak lanjut dari penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) antara 98 pelaku industri pasar modal dengan Ditjen Dukcapil, Nopember tahun lalu.

Seremoni penyerahan Card Reader itu disaksikan Agus Saptarina, Direktur Pengawasan Lembaga Efek, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Direksi dan Komisaris Self Regulatory Organization.

Selain kepada para pelaku industri pasar modal, pada Januari 2017 lalu KSEI juga melakukan penyerahan Card Reader kepada Kantor Perwakilan Bursa Efek Indonesia (BEI) yang tersebar di 25 provinsi di Indonesia.

Direktur Utama KSEI, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan, dengan dilakukannya penyerahan Card Reader kepada 98 perusahaan itu, mereka diharapkan segera menindaklanjuti dengan mengembangkan aplikasi untuk proses pembukaan rekening Efek yang lebih mudah dan cepat.

Friderica menambahkan, pemanfaatan data kependudukan melalui penggunaan Card Reader KTP Elektronik ini bertujuan untuk percepatan pembukaan rekening investor di pasar modal. Jika sebelumnya butuh beberapa hari, sekarang tak sampai 30 menit.

“Hal ini tentu memberikan kontribusi yang luar biasa untuk memajukan iklim investasi di Pasar Modal Indonesia, dimana investor tidak lagi kehilangan momen untuk berinvestasi karena proses pembukaan rekeningnya belum selesai,” kata Friderica.

“Harapannya hal ini akan semakin meningkatkan animo masyarakat untuk berinvestasi, sehingga pada akhirnya akan meningkatkan jumlah investor di Pasar Modal Indonesia” lanjutnya.

Pemanfaatan Card Reader ini juga memberikan kemudahan bagi investor yang berada di luar Pulau Jawa yang sering mengeluhkan lamanya waktu untuk pembukaan rekening investasi.

Meski kantor cabang Perusahaan Efek tidak tersedia di wilayah tertentu, namun proses pembukaan rekening Efek dapat dilakukan dengan mudah dan cepat dengan menggunakan Card Reader, bahkan untuk area terpencil sekalipun.

Agus Saptarina, Direktur Pengawasan Lembaga Efek OJK, menyatakan terselenggaranya seremoni penyerahan card reader kepada para pelaku pasar modal merupakan bukti komitmen bersama regulator pasar modal dalam mengembangkan infrastruktur pasar modal, khususnya untuk meningkatkan kualitas data investor.

Pemanfaatan data kependudukan oleh para pelaku industri pasar modal diharapkan selain dapat mempercepat pembukaan rekening Efek dan penerbitan nomor SID, juga penting untuk proses pengawasan.

Acara seremoni tersebut dilanjutkan dengan sesi pelatihan penggunaan Card Reader yang diikuti oleh 98 Perusahaan secara menyeluruh. (Ganefo)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *