Pelaku Judi Online Di DPR Tak Ada Tolerensi

  • Whatsapp
Tak ada toleransi bagi anggota atau pekerja di DPR terlibat judi online (foto: abri)

Jakarta, beritalima.com |- “Tidak ada toleransi dan alasan apapun kelembagaan DPR terpapar Judol (judi online). Harus clear dan clean. Untuk itu DPR harus segera tanggap dengan cepat untuk melakukan pembersihan dan pencegahan serangan judol melalui oknum-oknum anggotanya,” ucap Didik Mukrianto, anggota Komisi III DPR RI di Jakarta (8/7).

Komisi III DPR RI menegaskan harus ada penegakan hukum terhadap anggota maupun pekerja di DPR yang terpapar Judol. Berdasarkan keterangan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), terdapat 60 orang di DPR yang diduga terlibat judi online termasuk dua di antaranya adalah anggota dewan.

“Cukup memprihatinkan mendengar info dari PPATK ada anggota DPR yang terlibat judol (judi online). Tentu sangat disayangkan, karena wakil rakyat seharusnya mencontoh dan menjadi bagian solusi penting dalam memberantas judol,” papar Didik.

Laporan PPATK dan Satgas Pemberantasan Judi Online juga menyebut perputaran uang pada Judol yang melibatkan anggota dan pekerja di DPR mencapai Rp1,9 miliar. Didik pun mendukung rencana Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR yang akan meminta klarifikasi dan pemeriksaan kepada anggota dewan terduga pelaku judi online.

“Informasi dari PPATK harus segera ditindaklanjuti oleh MKD DPR dan juga aparat penegak hukum. Tangani dengan transparan, dan profesional,” tambah Politisi Fraksi Partai Demokrat  dari Dapil Jawa Timur IX tersebut.

Jurnali: Rendy Fitria

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait