LABURA, beritalima.com – Kapolsek Kualuh Hulu AKP R.Sihombing atas perintah Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang, SH. SIK berhasil mengamankan pelaku permainan judi illegal Jenis TOGEL An. J. Sibuea (45)warga Dusun Benteng Desa Sialang Taji Kecamatan Kualuh selatan Kabupaten Labura hari Rabu tanggal 28 Maret 2018 pukul 15.40 WIB di sebuah warung kopi di Dusun benteng Desa Sialang Taji Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labura, Kamis (29/3/2018).
Awalnya pada hari Rabu tanggal 28 Maret 2018 sekitar pukul 14.00 WIB diperoleh Informasi dari masyarakat bahwa tersangka sedang melakukan aktivitas menulis atau menerima angka tebakan/pesanan Judi Togel dari para Penebak /pemasang di TKP.
Atas Informasi tersebut Personil Unit Reskrim melakukan penyelidikan di TKP dan berhasil mengamankan pelaku di TKP yang saat itu sedang memindahkan Angka pasangan Para Penebak dari Buku notes Ke Hendphonenya.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti berupa 2 buku notes berisi tulisan angka Tebakan judi TOGEL, 1 handphone merek Polytron berisi tulisan angka-angka diduga keras tebakan para Penebak, 1 lembar ukuran kecil kertas karbon, Uang tunai sebesar Rp.142.000 dan 1 buah ballpoint dibawa ke Mapolsek Kualuh Hulu untuk proses lebih lanjut. (ev@)