Pelaku Peledakkan di SMAN 72 Masih Dirawat

  • Whatsapp
Pelaku peledakkan di SMAN 72 masih dirawat (foto: detikcom)

Jakarta, beritalima.com| – Pelaku peledakkan di SMAN 72 Jakarta, saat ini masih dirawat di RS Polri, dan tergolong anak berkonflik dengan hukum (ABH). Hal ini diutarakan pihak Polri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta (11/11) dan telah menetapkan F sebagai tersangka.

“Tidak sengaja (bom tiba-tiba meledak),” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanudin. Pihak Polri masih menyelidiki motif si anak melakukan ledakan tersebut.

Ledakan terjadi saat para pelajar sedang menjalankan Ibadah Solat Jumat jam 12.02 (7/11). Meski tak ada korban jiwa, namun lebih dari 90 pelajar mengalami luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit dan perawatan medis.

Dijelaskan pula oleh pihak Polri, kalau pelaku yang juga pelajar SMAN 72, tak ada keterkaitannya dengan jaringan organisasi teror. “ABH (anak berkonflik dengan hukum) dikenal pribadi tertutup, jarang bergaul, tertarik pada konten kekerasan,” jelas Kapolda Metro Jaya Irjen Pol kata Asep Edi Suheri.

Jurnalis: rendy/abri

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait