Pelaku Pembacokan Menyerahkan Diri, Kapolres Sumenep Gelar Konfrensi Pers

  • Whatsapp
didampingi Kasat Reskrim, Kasubbag humas, Kapolres Sumenep AKBP Deddy Supriadi, S.I.K, M.I.K menggelar Konfrensi pers yang di laksanakan di depan Kantor Mapolres Sumenep, Madura, Jawa timur, Senin 10 Februari 2020

SUMENEP, beritalima.com|Kapolres Sumenep AKBP Deddy Supriadi, S.I.K, M.I.K menggelar Konfrensi pers yang di laksanakan di depan Kantor Mapolres Sumenep, Madura, Jawa timur, Senin 10 Februari 2020 memaparkan beberapa hasil ungkap kasus berupa pembunuhan, Narkoba, judi dan Knalpot brong.

Kapolres Sumenep AKBP Deddy Supriadi, S.I.K, M.I.K. mengamankan barangbukti berupa celurit yang digunakan tersangka untuk menghabisi hidup korban

Dalam pemaparannya di depan awak media, Kapolres Deddy Supriadi mengatakan Pelaku (tersangka) pembacokan warga desa Gadding kecamatan Manding hingga korban yang bernama Wakid 35 (tahun) meninggal dunia, akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Manding, Sumenep, Madura Jawa Timur, pada Minggu 9/2/2020 sekitar pukul 15.10 WIB.

Diketahui tersangka bernama Ennan warga Desa Tenunan Kecamatan Manding Sumenep.

Kronologis kejadian peristiwa tersebut adalah berawal dari rasa dendam tersangka Ennan kepada korban karena istri korban adalah mantan pacar tersangka Ennan.

“Karena istri korban sebelumnya adalah mantan pacar tersangka. Menurut pengakuan Ennan, bahwa tersangka seringkali mendapatkan sms ancaman “awas jangan di ulangi lagi, kalau tidak tau sendiri akibatnya”, demikian kata Kapolres Sumenep, Kapolres Sumenep AKBP Deddy Supriadi, S.I.K, M.I.K.

Menurut Kapolres, saat ini pihaknya terus mendalami tragedi Pembunuhan dengan menggunakan sebilah clurit yang dilakukan seorang diri oleh tersangka.

Dalam hal ini tersangka Ennan secara yuridis dikenakan pasal yang diatur dalam pasal 338 KUHP, yang mengatakan“Barang siapa dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain, karena bersalah telah melakukan “pembunuhan” dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya 20 tahun”.

Diketahui sebelumnya pada hari Sabtu (8/2/2020) tersangka membacok korban (Wakid) warga Dusun Baruna, Desa Gadding, Kecamatan Manding di depan rumah korban hingga korban meninggal dunia saat dilakukan pertolongan tim medis di Puskesmas Manding.

(An)

beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait