Aceh Utara, Beritalima – Polisi Resort Aceh Utara menggelar pra rekonstruksi pembunuhan terhadap warga beretnis china di pedalaman Aceh Utara beberapa waktu lalu. Kegiatan itu dilaksanakan di kediaman Polres Aceh Utara, Kamis (28/09/17).
Dalam adegan tersebut, menguak sisi pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka Suyatman (53) warga Buket Pidie Kecamatan Paya Bakong Kabupaten Aceh Utara.
Dalam pra rekonstruksi tersebut pelaku memeragakan sebanyak sepenuh adegan. Dalam adegannya, Suyatman yang diboncengi oleh korban yaitu Michael Reinaldo Mesak (35) warga beretnis china asal Tanggerang, Banten itu. Pelaku sempat meminta berhenti untuk kencing, lalu memukul korban hingga terjatuh dari sepeda motor.
“Korban ngomel-ngomel soal utang Rp7 juta. Setelah itu saya ambilkan mata Chainsaw yang ada di sepeda motor lalu saya pukul di bagian punggung bawah kepala korban,”
Kendati terjatuhpun, pelaku Syatman mengakui terus memukuli korban dengan Chainsaw yang sedang ditangannya, kemudian korban dicekik dileher hingga dinyatakan tewas, kemudian korban diseret ke parit semak-semak.
Usai menggelar pra rekontruksi kasus pembunuhan tersebut Kapolres Aceh Utara, AKBP Ahmad Untung Suriadinata melalui Kasatreskrimnya Iptu Rezky Kholiddinsyah mengatakan pra rekontruksi itu dilakukan untuk memudahkan pihaknya dalam proses penyelidikan kasus.
“Untuk sementara, pelaku kita jerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara,” kata Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata melalui Kasat Reskrim Iptu Rezki Kholiddiansyah.
“Kita belum bisa memastikan apakah korban dibunuh dengan berencana atau tidak, karena kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Nanti kita dalami kembali. Pra rekontruksi ini digelar untuk memudahkan proses penyelidikan saja,” tambah Rezki.
Aparat kepolisian mengatakan, terkait kasus ini, pihaknya juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa 6 unit handphone, chainsaw beserta matanya, jaket, sandal, satu unit sepeda motor dan satu buah helm. Awal sebelumnya, kasus ini ditangani oleh Polres Bireuen atas dugaan penculikan yang kemudian berkas tersebut diserahkan ke Polres Aceh Utara setelah terungkap bahwa Michael Reinaldo Mesak dibunuh.(En)