Pelaku Pemerasan Dengan Kekerasan Ini Diamankan Polsek Aek Natas

  • Whatsapp

LABURA, beritalima.com – Kapolsek Aek Natas AKP Asmon Bufitra atas perintah Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang, SIK. SH berhasil mengamankan pelaku pemerasan dengan kekerasan An. RHT (19) warga Bandar Durian Kecamatan Aek Natas pada hari Kamis tanggal 18 Oktober 2018 sekitar pukul 15.40 WIB di kebun karet Socfindo, Jumat (19/10/2018).

Awalnya pada hari Kamis tanggal 18 Oktober 2018 sekitar Pukul 15.40 WIB, korban dibonceng oleh saksi SD (25) dari arah Rantauprapat menuju ke gunting saga dan ketika di depan pos polisi sibio-bio ada petugas melaksanakan razia sehingga saksi dan korban menghindar dan masuk ke arah jalan kebun karet socfindo.

Berkisar 300 meter dari simpang ada beberapa orang laki-laki membuat palang terbuat dari bambu dan semen dan pelaku langsung menghentikan sepeda motor saksi dengan meminta uang “bayar dulu bos biar bisa lewat” lalu saksi memberikan uang Rp. 2.000,-

Saksi SD (25) warga Gunting saga menuturkan, pelaku yang memakai baju putih mengatakan “gak bisa harus bayar Rp. 10.000,- karena saksi tidak memberikan uang, lalu korban dipukul pakai kayu oleh teman pelaku RHT.

Kemudian pelaku RHT mengangkat gagang bambu dan memukulkannya ke korban dan salah satu pelaku yang tidak diketahui namanya mengambil kayu dan memukulkan kepada korban dan ketika itu sudah ramai memukul korban dan karena korban merasa kesakitan lalu saksi membawa sepeda motornya kearah Polsek Aek Natas dan melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Aek Natas.

Menindaklanjuti Laporan Korban, Polsek Aek Natas yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda H. Naibaho, SH bersama unit opsnal membawa korban ke TKP, sesampainya di TKP korban menunjukkan pelaku pakai baju putih, dengan sigap petugas menangkap pelaku RHT dan temannya, sementara tiga teman pelaku lainnya berhasil kabur, saat diinterograsi pelaku mengakui perbuatannya memukul korban karena tidak memberikan uang, dan pelaku mengakui membawa plang pembatas jalan dari bandar durian.

Saat ini pelaku pemerasan dengan kekerasan berikut barang bukti sudah diamankan dan dibawa ke Mapolsek Aek Natas untuk proses lebih lanjut.(Oelies)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *