Pelaku Pencurian 2 Unit AC Milik Pendeta Berhasil di Ungkap Polsek Firdaus

  • Whatsapp

SERDANGBEDAGAI,beritalima.com-Polsek Firdaus Polres Sergai berhasil mengungkap kasus pencurian 2(dua)unit mesin AC dirumah Pendeta Hairul Gultom,warga Dusun V,DesaSeirampah,Kabupaten SerdangBedagai,Sumut.Dan berhasil menangkap dua tersangka Fauzi Marwan alias Teleng(23) dan Dana Kusuma alias Muler alias Temon(18) keduanya warga Dusun I Pangkalan Budiman,Desa Seirampah,Sergai.Selasa(18/7).

Hasil yang dihimpun beritalima.com,penangkapan kedua tersangka oleh Polsek Firdaus pada hari,Sabtu(15/7) kasus pencurian berawal terjadi tanggal 17 Juni 2017 lalu.Dimana rumah kediaman milik korban dalam keadaan kosong saat ditinggal pemiliknya keluar kota,namun saat kedua tersangka saat melakukan pencurian terlihat mesin indoor didalam rumah korban belum sempat diambil kedua tersangka,Kata Penyidik kasus Aiptu S.Harepah.

Awalnya ,kasus pencurian tersebut terungkap ketika barang milik tersangka satu buah HP merk Evercoss warna hitam tertinggal dilokasi rumah korban dan diketahui milik tersangka Fauzi Marwan Alias Teleng.Dari barangbukti satu unit HP tersebut langsung dikembangkan  dan berhasil  menagkap  tersangka Temon.Namun,sayangnya satu pelaku yang bersama sama melakukan pencurian kabur sebelum polisi datang kerumah nya Tersangka Bedul(DPO).ujarnya.

Kapolsek Firdaus AKP Endah Iwan Tarigan SH membenarkan ,penangkapan kedua pelaku namun barang bukti 2 (dua)unit mesin AC merk Sharp belum ditemukan.

” Kami masih mengejar seorang penadah berinisitial B,yang membeli 2 mesin AC hanya Rp 600.000, (enam ratus ribu)  nanti nya jika  B tertangkap baru di ketahui  keberadaan  mesin tersebut.  “ , ungkap  Kapolsek

“keterangan kedua tersangka,masing masing mengaku hanya menerima uang Rp 70.000  dari B  “ , kata kapolsek

Kini pihak Polsek masih mengembangkan kasus Pencurian  di TKP lainya di duga ada  hubungan dengan kedua tersangka.

Reporter beritalima:sugi

 

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *